Seorang Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi Pekalongan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang residivis dengan kasus narkoba. Pelaku yang berinisial KZ alias Komeng (32) warga Kecamatan Pekalongan Timur dibekuk petugas di Kelurahan Pekajangan Gg.23 Rt. 15 / Rw. 012 Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Kamis malam (20/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan penangkapan itu, Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan dengan Bruto 0,64 gram,” ujarnya, Senin (24/02/2025).

Baca Juga:  Peluncuran E-Monev KIP 2024: Memacu Akuntabilitas untuk Pembangunan Merata di Bangka Belitung

AKP Roby menjelaskan, pihaknya yang mendapat informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni segera melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Sekitar pukul 18.30 wib, kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Dimana dari keterangan pelaku, barang tersebut dibelinya dari seseorang dengan harga Rp. 500 ribu. Untuk pembayarannya dilakukan melalui transfer,” kata dia.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Robi mengungkapkan, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2017.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Taufik

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru