Polres Pali Bersama Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Menggelar Razia Terhadap Warung-Warung Yang Diduga Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin.

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.xom 25 Februari 2025
PALI – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI menggelar razia terhadap warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2025, yang bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras dan menciptakan kondisi keamanan yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres PALI.

Razia yang berlangsung pada Senin malam (24/2) pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,didampingi Wakapolres Kompol Kusyanto, S.H., Kabag Ops Kompol Biladi Ostin, S.Kom.,S.H.,M.H., serta Kasat Samapta AKP Hermanto,A.Md. Kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan dari Polres PALI dan Satpol PP, dengan total 61 personel yang diturunkan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang digelar di Jalan Lubuk Guci,Kelurahan Talang Ubi Selatan,Kecamatan Talang Ubi,petugas menemukan sejumlah warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Dua warung menjadi fokus utama razia, yakni warung milik Sugiono dan warung milik Indra.

Dari warung Sugiono, petugas mengamankan 5 botol Bir Putih merek Bintang ukuran besar dan 4 botol Bir Hitam merek Guinness ukuran kecil. Sementara itu, di warung milik Indra ditemukan 12 botol Bir Putih merek Bintang ukuran besar serta 8 botol Bir Hitam merek Guinness ukuran kecil.

Selain itu,petugas juga mendapati 10 perempuan yang bekerja sebagai pelayan warung,dengan 4 orang berada di warung Sugiono dan 6 orang di warung Indra. Seluruhnya menjalani tes urine dilokasi,dan hasilnya menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum guna memberantas penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga:  KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA

> “Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Minuman keras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan kami akan terus menindak tegas peredaran ilegalnya diwilayah hukum Polres PALI,”ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Selasa pagi (25/2/2025).

Lebih lanjut,Kapolres menekankan bahwa razia ini dilakukan secara persuasif dan humanis.

> “Para pemilik warung bersikap kooperatif saat petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan. Mereka juga bersedia menandatangani berita acara penyitaan tanpa adanya perlawanan,”tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya Kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.

> “Kami akan terus melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan warung-warung yang beroperasi tidak melanggar aturan, terutama dalam menjual minuman beralkohol secara ilegal,”ungkapnya.

Razia yang berlangsung selama satu jam ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya insiden. Barang bukti berupa 17 botol Bir Putih merek Bintang ukuran besar dan 12 botol Bir Hitam merek Guinness ukuran kecil kini telah diamankan di Polres PALI untuk proses lebih lanjut.

Operasi Pekat I Musi 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Polres PALI mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang lebih baik. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tutup Kapolres PALI.

Purdai yanti

Berita Terkait

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan
KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA
Enam TP PKK Kecamatan Bawa Pulang Juara, Seunagan Timur Juara Pertama
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam
Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari
Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!
Lomba cipta menu B2sa (beragam, bergizi seimbang dan aman).dan serba ikan tingkat kabupaten Nagan Raya. ‎
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:00

Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:55

Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:28

Hujan Angin Tumbangkan Pohon Di KM 10 Talang Ubi, Polisi Bergerak Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26

Patroli KRYD Polsek Talang Ubi, Cegah Aksi Kriminal Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:52

Menyambut HUT RI ke 80 di Kuta Makmue, dimeriahkan dengan Laga Voli Bhayangkari vs Masyarakat, Kapolres Turut Hadir menyaksikan pertandingan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru