Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kapolres: Ini Bentuk Komitmen Kami

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 24/02/2025
PALI, 24 Februari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Lintas Talang Bulang – Sekayu, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Pirdaus Bin M. Leton (55), seorang petani asal Desa Gemawang, sedang mengemudikan truknya ketika dihentikan oleh tersangka, Dian Ariansa Bin Tonok (27), yang saat itu bersama seorang rekannya, Regi.

Kedua pelaku meminta tumpangan menuju Jalan Lintas Servo. Saat tiba di lokasi, Regi turun terlebih dahulu, sementara tersangka melihat tas korban di atas dashboard yang berisi handphone Oppo A16. Melihat kesempatan, tersangka berupaya mengambil tas tersebut. Korban yang menyadari aksi ini berusaha mempertahankan barangnya, namun setelah terjadi tarik-menarik, tersangka berhasil melarikan diri ke dalam hutan membawa tas korban. Sementara itu, Regi diamankan oleh warga dan diserahkan ke Kepala Desa Talang Bulang untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp2.600.000,- dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Ubi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil intelijen di lapangan, tersangka diketahui berada di rumahnya di Dusun II, Desa Sinar Dewa. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah menjual handphone curian tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Desa Benuang. Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan pembeli barang hasil kejahatan, namun hingga saat ini individu tersebut belum ditemukan.

Baca Juga:  Gelar Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2024 - 2025

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Talang Ubi dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pernyataan
Kapolres PALI

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum kami. Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan yang mereka alami atau saksikan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga hasil dari kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Robi Sugara.

Barang Bukti

1 (satu) kotak handphone Oppo A16 warna hitam

Rencana Tindak Lanjut

1. Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi

2. Melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka

3. Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik)

4. Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya

Polres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam memberantas tindak kriminal dan menjamin ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI.

“Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan kejahatan.

Purdai yanti

Berita Terkait

Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.
Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila
Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
APBD Tahun 2025 Biaya Pengecoran Jalan Desa Kertajaya Kec. Bongas-Indramayu “REANG” Insfratruktur Makin Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:38

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:30

Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:21

Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:05

Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:35

PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:30

POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80

Berita Terbaru