Polres Indramayu Ungkap Peredaran Narkotika di Wilayah Patrol

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2025 - 01:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu // mitramabesnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya.

Seorang pria berinisial T alias Oni (27), warga Kecamatan Patrol, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja kering di sebuah kos-kosan dan rumah kosong di wilayah Kecamatan Patrol.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Sabtu (22/2/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 4 paket sabu dengan berat bruto 31,14 gram dan netto 29,54 gram, 1 timbangan digital warna hitam serta plastik klip bening untuk mengemas sabu.

Baca Juga:  Brigjen Pol Drs Andreas Kusmaedi, M.M.Resmi Naik Pangkat Dalam Upacara Penghargaan Di Mapolda Sumsel

Selain itu 2 paket ganja kering dengan berat bruto 244,5 gram dan netto 239,5 gram. Ganja ditemukan di sebuah rumah kosong.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tambah AKP Tatang.

AKP Tatang memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Indramayu. Narkoba merusak generasi muda dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Saat ini lanjut AKP Tatang, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pesan AKP Tatang.

(Tio)

Berita Terkait

Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat
Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas
Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia
Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda
Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025
Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 02:32

Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO

Kamis, 11 September 2025 - 13:12

Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas

Selasa, 9 September 2025 - 08:26

Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)

Senin, 8 September 2025 - 04:53

Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia

Sabtu, 6 September 2025 - 08:03

Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda

Sabtu, 6 September 2025 - 03:39

Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025

Jumat, 5 September 2025 - 06:43

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 September 2025 - 14:28

Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru