Istilah Hingga Peristiwa Dugaan “Tukar Kepala” Di Industri Illegal Drilling Disorot LSM Gempur Sumsel

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
SEKAYU,-Perbuatan tukar menukar tersangka (pelaku perbuatan melawan hukum), dalam hal ini pelaku yang sesungguhnya tidak terjerat hukum malahan yang tidak bersalah memerankan seolah olah menjadi bersalah adalah hal yang tidak lazim dan hampir tidak pernah terungkap dalam literature hukum.

Kejanggalan peristiwa hukum ini ternyata di Kab Musi Banyuasin (Muba) di kalangan Jurnalistik investigative lokal yang bertugas di daerah tersebut akhir akhir ini, khususnya rekan rekan yang menyoroti soal industri illegal drilling sangat terbiasa dengan istilah “Tukar Kepala”.

Istilah ini ternyata menjadi kosa kata “Slang” baru yang digunakan masyarakat atau warga yang bergerak di industri yang terbilang momok untuk dihentikan, mulai dari : illegal drilling, illegal refinery hingga illegal oil transporting yang diamati masih tetap berlangsung ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misal nya saja, baru ini tepatnya pada hari Kamis tanggal 6 Februari sekira pukul 04:00 subuh 4 subuh di Kecamatan keluang A7 telah terbakarnya penyulingan (Masakan) minyak ilegal driling yang pemilik aslinya adalah (RD).

Namun, yang terjadi telah rilis berita tentang “Penangkapan sdr Depri Pemilik Illegal Refinery terbakar di Kecamatan Keluang berhasil di Bekuk Polisi”.

Ditelusuri awak media siapa Depri ini sesungguhnya? Ternyata dari sumber yang sangat dipercaya (Rekaman video tersimpan) Ternyata sumber menyebutkan bahwa sosok Depri ini adalah anak Pak UP yang latar belakang kehidupannya sangat meragukan untuk mampu menggerakkan industri illegal drilling di Kec Keluang tersebut.

“La Depri ini anak Pak UP galak maling,  rumah e di bawah tebing warga Desa Teluk Kijing,” kata sumber ini.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Bangunan Cagar Budaya Sesat Agung Yang Terbengkalai

“Ai tukar kepala ini ni aku tau,” ucap sumber ini.

Akan dugaan “Tukar Kepala” pada peristiwa terbakarnya illegal drilling Kamis tanggal 6 Februari sekira pukul 04:00 subuh  di Kecamatan keluang A7 ini, yang mana masuk dalam wilayah hukum Polsek Keluang,  Kapolsek Keluang Iptu Alvin Siahaan belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini terbit.

Ketua DPD LSM Gerakan Pengawas Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Sumsel, Arjeli SS mengaku pihak nya telah mengamati peristiwa hukum dengan istilah “Tukar Kepala” khusunya marak di industri illegal drilling.

Menurut Arjeli hal ini bisa terjadi akibat beberapa faktor yakni suka sama suka, kemampuan membayar bagi pelaku usaha industri illegal ini dan penegakan hukum yang rapuh.

“Liat saja bagi pelaku usaha illegal ini ketika terjadi peristiwa terbakar baik itu sumur maupun masakan, maka untuk terbebas dari jeratan, pelaku (pemilik) tidak segan membayar pengganti sebagai tersangka hingga ratusan juta rupiah,” kata nya.

Lanjutnya,” bukan kah itu faktor kemampuan membayar kan, sedangkan suka sama suka nya itu, seperti hal nya jual beli atau upahan ada yang sanggup membayar dan sanggup melakukan,” imbuh dia.

Sedangkan “Rapuhnya” penegakan hukum itu, sambungnya lagi, kuat dugaan akibat dari kurang pembinaan dari atasan, operasional kost masih minim, termasuk tidak sebandingnya jumlah penduduk Indonesia dengan jumlah aparat hukum yang ada.

Akan fenomena “Tukar Kepala” ini, pihak LSM Gempur sedang terus mengumpulkan data, sehingga menjadi perhatian serius bagi peningkatan kinerja penegakan hukum di daerah tersebut.

(Tim)

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru