Polres Magelang Kota Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Idul Fitri 1446 H

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Magelang, Mitramabesnews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan cipta kondisi sejak tanggal 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri tahun ini. Jumat (21/2/2025).

 

Sejumlah penindakan telah dilakukan selama periode tersebut. Di antaranya adalah penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (miras), dengan dilaksanakan 19 kegiatan yang berhasil mengungkap 38 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 pelaku telah diproses secara hukum, di mana dari 19 orang yang disidangkan terdapat satu pelaku penjual dengan putusan denda Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta), sementara 35 lainnya mendapat pembinaan. Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 botol miras pabrikan dan 51 botol miras oplosan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, Polres Magelang Kota juga fokus pada penegakan hukum terhadap perbuatan asusila, dengan melakukan 16 kegiatan di 7 lokasi hotel atau penginapan. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil melakukan pembinaan terhadap 7 pasangan asusila, yang terdiri dari 14 orang, yang kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

 

Tidak kalah penting, upaya penanggulangan premanisme juga dilakukan dengan 18 kasus yang ditangani. Sebanyak 10 orang yang terlibat sebagai parkir liar atau “pak ogah” diberikan pembinaan. Dalam penindakan ini, petugas juga berhasil menyita 1 buah barang bukti berupa senjata tajam.

Baca Juga:  Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

 

Yang lebih menarik, Polres Magelang Kota juga berhasil mengungkap dua kasus narkoba dan satu kasus psikotropika. Ketiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Para tersangka kedapatan membawa narkotika dan psikotropika yang saat ini tengah diproses hukum.

 

 

Tersangka AR dan AS disangka melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) hingga maksimal Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah). Sementara itu, tersangka IR disangka melanggar Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100.000.000,- (seratu juta rupiah).

 

Kegiatan cipta kondisi Kamtibmas ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Magelang, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hiriyah, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan. Polres Magelang Kota terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Pemda Indramayu Diduga Srobot Tanah Kas Desa Sindang
Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎
Viral! Rencana FPWI & FKJI Gelar Aksi Berkantor Di Depan Gedung Pendopo Indramayu 
Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???
FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:35

Empat Organisasi Pers dan Tiga LSM di Riau Gelar Aksi Damai Tuntut Realisasi Janji Kampanye gubri, dan Segera Non Aktifkan Plt Kadisdik Dan Sekretaris Disdik.

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:58

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:54

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Semambu Hadiri Panen Raya Jagung

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:09

Danramil 402-06 Tanjung Batu Beri Ucapan HUT Bhayangkara Ke-79 Di Mapolsek Tanjung Batu

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:06

Meriah Dan Khidmat, Polres PALI Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:23

Luar Biasa! Tiga Personel Polres PALI Dapat Hadiah Umroh Dari Bupati Di HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:31

Meriah Dan Khidmat, Polres PALI Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-78

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:26

Luar Biasa,Satreskrim Polres PALI Raih Penghargaan Langsung Dari Bupati di HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Berita utama

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:58