Polres Magelang Kota Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Idul Fitri 1446 H

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Magelang, Mitramabesnews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan cipta kondisi sejak tanggal 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri tahun ini. Jumat (21/2/2025).

 

Sejumlah penindakan telah dilakukan selama periode tersebut. Di antaranya adalah penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (miras), dengan dilaksanakan 19 kegiatan yang berhasil mengungkap 38 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 pelaku telah diproses secara hukum, di mana dari 19 orang yang disidangkan terdapat satu pelaku penjual dengan putusan denda Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta), sementara 35 lainnya mendapat pembinaan. Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 botol miras pabrikan dan 51 botol miras oplosan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, Polres Magelang Kota juga fokus pada penegakan hukum terhadap perbuatan asusila, dengan melakukan 16 kegiatan di 7 lokasi hotel atau penginapan. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil melakukan pembinaan terhadap 7 pasangan asusila, yang terdiri dari 14 orang, yang kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

 

Tidak kalah penting, upaya penanggulangan premanisme juga dilakukan dengan 18 kasus yang ditangani. Sebanyak 10 orang yang terlibat sebagai parkir liar atau “pak ogah” diberikan pembinaan. Dalam penindakan ini, petugas juga berhasil menyita 1 buah barang bukti berupa senjata tajam.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Bintan, Inisiasi Inovasi P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) Teh Sorgum dan Teh Sirih Merah

 

Yang lebih menarik, Polres Magelang Kota juga berhasil mengungkap dua kasus narkoba dan satu kasus psikotropika. Ketiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Para tersangka kedapatan membawa narkotika dan psikotropika yang saat ini tengah diproses hukum.

 

 

Tersangka AR dan AS disangka melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) hingga maksimal Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah). Sementara itu, tersangka IR disangka melanggar Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100.000.000,- (seratu juta rupiah).

 

Kegiatan cipta kondisi Kamtibmas ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Magelang, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hiriyah, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan. Polres Magelang Kota terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Sekolah Menengah Umum akan Segera Hadir di Beutong Ateuh Banggalang
Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah
Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong
Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!
Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri
Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas
Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!
Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru