Aksi Pencurian Water Meter di PALI Terungkap, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 21/02/2025
PALI, Sumsel – Tim Opsnal Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Pelaku utama, Wardandi Yansa bin Mahpus (20), berhasil diamankan setelah menjalankan aksinya mencuri water meter air milik PDAM yang menyebabkan kerugian mencapai Rp11.893.900,-.

Kronologi Kejadian
Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB di belakang Indomaret Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Berdasarkan laporan pelapor, Jesy Hariska, Kepala Unit IKK Tanah Abang, pelaku bersama dua rekannya mencuri tiga buah water meter air milik warga dengan cara membuka sambungan selang menggunakan kunci inggris. Barang hasil curian disembunyikan dan direncanakan untuk dijual ke pembeli rongsokan.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H,melalui Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi.,M.Si.,mengungkapkan bahwa pelaku dan rekannya,sebelumnya telah mencuri sebanyak 17 unit water meter air pada tanggal 29 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelaku sangat merugikan warga.Tidak hanya materiil,tetapi juga merugikan pelayanan air bersih di wilayah ini,”ujarnya saat diwawancarai.

Setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/67/X/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel,Kapolsek Tanah Abang menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),berada di parkiran Alfamart di Jalan Angkatan 45, tepat di depan RS AR Bunda, Kota Prabumulih.

Tim Opsnal Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Suryadinata,bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp11.893.900,-. Barang bukti berupa tiga buah water meter air berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.”jelasnya.

Baca Juga:  Yonarmed 1 Kostrad Dukung Latbakjatrat Pussenarmed

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,yang didampingi juga oleh Kasi Humas AKP Ardiansyah,S.H memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tanah Abang,atas kinerjanya yang sigap dalam menanggapi laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim,dalam menjalankan Operasi Pekat Musi 2025.Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak kriminalitas seperti ini yang meresahkan masyarakat,”tegas Kapolres didampingi Kasi Humas saat diwawancarai awak media ini pada Jumat pagi (21/2/2025).

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat,untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui tindakan kriminal.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin,”tambahnya.

Ahmad Sartono, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, menyatakan Pemdes dan masyarakat sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Polsek Tanah Abang dalam menindak lanjuti dengan cepat laporan dari masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi tindakan cepat Polisi dalam menangkap pelaku,tentunya dengan keberhasilan ini memberikan rasa aman bagi warga desa,”ucap sang Kades.

Sementara itu, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah S.H,menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 yang difokuskan pada pemberantasan tindak kriminal seperti senjata api ilegal,premanisme, prostitusi,perjudian, miras dan street crime akan terus berjalan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres PALI,semua elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung operasi ini demi terciptanya situasi yang kondusif,”tutupnya.
(B4R/RILL HUMAS POLRES PALI)

Purdai yanti

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru