Pemalang, mitramabesnews.com. Kekecewaan para orang tua murid MI (Madrasah Ibtidaiyah) Dewi Masyithoh Banyumudal Moga Kabupaten Pemalang atas peristiwa dugaan pencabulan seorang oknum guru terhadap beberapa siswi di MI Dewi Masyithoh. Pasalnya belum ada tindakan konkret yang diinginkan orang tua murid terhadap pihak sekolah.
Permasalahan ini terkuak sekira pada 13 Januari 2025 di ruang kelas 1, dimana diduga ada tindakan pencabulan oknum guru terhadap muridnya. Usut punya usut ternyata diduga korbannya hingga mencapai 7 (tujuh) siswi didik dari kelas IV hingga kelas VI dalam rentang waktu dua tahun terakhir ini.
Seiring berjalannya waktu ada satu tuntutan dari para orang tua murid ke pihak sekolah, yaitu ingin dipertemukan dengan oknum guru yang diduga sebagai pelaku pencabulan, namun sampai berita ini ditulis, pihak sekolah belum bisa mempertemukan kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media mitramabesnews.com mengkonfirmasi perihal tersebut, Kepala Sekolah MI Dewi Masyithoh, Miftahul Falah, S.Pd.I. menyampaikan bahwa sulit untuk mencari keberadaan oknum pelaku, karena sudah “dinonaktifkan sementara” setelah peristiwa itu. Awak media mitramabesnews.com sempat menanyakan surat “penonaktifan sementara” yang bersangkutan. Namun dijawab oleh Kepala Sekolah, bahwa surat “penonaktifan sementara” ada pada pihak Yayasan dan satu lembar lagi diserahkan kepada yang bersangkutan, sementara pihak sekolah tidak mempunyai arsip sebagai bukti telah terbit surat “Penonaktifan Sementaranya”, disampaikan pula dalam surat tersebut masa berlaku penonaktifan sementara hingga 6 (enam) bulan terhitung mulai diterbitkannya surat.
“Kami sudah mendatangi alamat tinggal yang bersangkutan tapi tidak ada,” ujar Miftahul Falah, S.Pd.I. Kalau memang, lanjut dia, para orang tua murid akan menindak lanjuti lapor ke APH (Aparat Penegak Hukum) silahkan saja itu hak mereka. (Selasa, 18 Februari 2025)
Di kesempatan lain, beberapa orang tua siswi masih berembug untuk mencari keadilan dengan mengadu ke pihak Sekolah dan Yayasan tempat bernaungnya MI Dewi Masyithoh serta mencari tahu sendiri dimana keberadaan yang diduga pelaku. Karena belum ada kejelasan perihal penyelesaian peristiwa ini, maka para orang tua siswi akan membuat pengaduan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres Pemalang. Karena yang berwenang menindak lanjuti pengaduan terkait anak dibawah umur adalah Unit PPA Polres.
Awak media juga berkesempatan menjumpai beberapa orang tua yang diduga korban. “Semua korban ada tujuh siswa dengan rentang waktu 2 tahun,” ucapnya. Bahkan, ucap orang tua yang lain, sekarang juga ada korbannya yang sudah di kelas enam, atau mungkin juga ada yang sudah lulus dari sekolah MI. “Kami akan berembug lagi dengan para orang tua korban, secepatnya kita akan ke Polres Pemalang untuk membuat pengaduan,” celetuk salah satu orang tua siswa dengan nada geram.