Respon Cepat Informasi Warga, Sat Narkoba Polres Pekalongan Tangkap 1 Pelaku Peredaran Narkoba

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Kamis (13/2/2025). 1 tersangka diamankan beserta barang bukti paket hemat sabu seberat 0,24 gram.

Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yakni MKM alias Kuping (37) seorang karyawan swasta, warga Kedungwuni. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kedungwuni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi peredaran narkoba, ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujar AKP Roby.

Dari penangkapan yang dilakukan petugas menyita 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip seberat 0,24 gram.

Baca Juga:  Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

“Pelaku berhasil kami amankan ketika sedang mengisi bensin di SPBU mini yang terletak di Desa Ambokembang,” jelas AKP Robi, Senin (17/2/2025).

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang senilai Rp 450 ribu.

“Pelaku ini membeli sabu patungan bersama temannya, dimana pelaku iuran Rp. 150 ribu, sedangkan temannya Rp. 300 ribu. Dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan secara bersama-sama,” imbuh Kasat Narkoba.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:35

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru