Mitramabesnews.com, Magelang – Di balik kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang, ada parasit yang merusak citra jurnalisme sejati, wartawan bodrek. Mereka bukan pemburu fakta, bukan pilar demokrasi, tetapi sekadar pengemis yang mengaku wartawan demi kepentingan perut sendiri.
Di Magelang Raya, praktik ini semakin marak namun justru dari luar daerah. Modus mereka klise, selalu sama datang dengan kartu pers abal-abal, menyodorkan selembar berita dari media tak jelas, lalu berbasa-basi seolah ingin wawancara. Namun, pada akhirnya, mereka hanya mencari celah untuk meminta “uang rokok” atau bahkan memeras dengan ancaman berita buruk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua A-PPI Magelang Raya, Agung Setiyo, M.Ag, menegaskan sikap tegasnya terhadap fenomena ini. “Pers bukan tempat mencari makan dengan cara kotor. Jika ada yang memakai label wartawan hanya untuk meminta uang, itu bukan wartawan, itu pemalak berkedok jurnalis!” tegasnya, Minggu (16/2/2025).
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyebut bahwa wartawan adalah mereka yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik. Mereka harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan memiliki produk berita yang dihasilkan secara profesional. Jika seseorang hanya datang membawa kamera, mengenakan rompi pers, tapi ujung-ujungnya meminta amplop, maka dia tidak lebih dari seorang penipu.
Parahnya, wartawan bodrek ini sering menyasar pihak-pihak yang awam soal media. Mereka menakut-nakuti kepala desa, pengusaha kecil, atau pejabat yang kurang memahami hukum pers. Dengan sedikit ancaman berita buruk, mereka berharap targetnya ketakutan dan memilih “damai” dengan memberikan uang.
Jangan anggap remeh dampak dari keberadaan wartawan bodrek. Mereka bukan hanya merusak nama baik pers, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap media. Akibat ulah mereka, masyarakat mulai sulit membedakan mana jurnalis yang benar-benar bekerja mencari kebenaran dan mana yang hanya mencari keuntungan pribadi.
Lebih buruk lagi, ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan keberadaan wartawan bodrek ini. Oknum pejabat korup atau pelaku kejahatan bisa saja memakai mereka untuk menekan lawan politiknya atau membungkam pihak lain dengan ancaman berita negatif yang direkayasa.
Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan dengan ancaman. Jika menemukan oknum yang mengaku wartawan tapi ujung-ujungnya meminta uang, jangan takut untuk bertindak. Pastikan mereka benar-benar terdaftar di Dewan Pers, tanyakan legalitas medianya, dan jika ada unsur pemerasan, langsung laporkan ke polisi.
Dunia jurnalistik harus bersih dari benalu yang hanya memperburuk citra pers. Jangan biarkan wartawan bodrek terus berkeliaran dan menjual nama jurnalisme demi kepentingan perut mereka sendiri. Ini bukan sekadar masalah media, ini adalah pertarungan antara integritas dan kebusukan yang harus segera ditumpas!