A-PPI Magelang Raya: Wartawan Bodrek, Pengemis Berkedok Jurnalis, Penyakit yang harus Diberantas!

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi satir tentang wartawan gadungan, menampilkan seseorang dengan lencana pers yang mencolok, ekspresi mencurigakan, dan tangan terulur meminta uang

ilustrasi satir tentang wartawan gadungan, menampilkan seseorang dengan lencana pers yang mencolok, ekspresi mencurigakan, dan tangan terulur meminta uang

Mitramabesnews.com, Magelang – Di balik kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang, ada parasit yang merusak citra jurnalisme sejati, wartawan bodrek. Mereka bukan pemburu fakta, bukan pilar demokrasi, tetapi sekadar pengemis yang mengaku wartawan demi kepentingan perut sendiri.

 

Di Magelang Raya, praktik ini semakin marak namun justru dari luar daerah. Modus mereka klise, selalu sama datang dengan kartu pers abal-abal, menyodorkan selembar berita dari media tak jelas, lalu berbasa-basi seolah ingin wawancara. Namun, pada akhirnya, mereka hanya mencari celah untuk meminta “uang rokok” atau bahkan memeras dengan ancaman berita buruk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua A-PPI Magelang Raya, Agung Setiyo, M.Ag, menegaskan sikap tegasnya terhadap fenomena ini. “Pers bukan tempat mencari makan dengan cara kotor. Jika ada yang memakai label wartawan hanya untuk meminta uang, itu bukan wartawan, itu pemalak berkedok jurnalis!” tegasnya, Minggu (16/2/2025).

 

Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyebut bahwa wartawan adalah mereka yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik. Mereka harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan memiliki produk berita yang dihasilkan secara profesional. Jika seseorang hanya datang membawa kamera, mengenakan rompi pers, tapi ujung-ujungnya meminta amplop, maka dia tidak lebih dari seorang penipu.

 

Parahnya, wartawan bodrek ini sering menyasar pihak-pihak yang awam soal media. Mereka menakut-nakuti kepala desa, pengusaha kecil, atau pejabat yang kurang memahami hukum pers. Dengan sedikit ancaman berita buruk, mereka berharap targetnya ketakutan dan memilih “damai” dengan memberikan uang.

Baca Juga:  PALI – Dalam Semangat Ramadan Yang Penuh Berkah, Polsek Penukal Abab

 

Jangan anggap remeh dampak dari keberadaan wartawan bodrek. Mereka bukan hanya merusak nama baik pers, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap media. Akibat ulah mereka, masyarakat mulai sulit membedakan mana jurnalis yang benar-benar bekerja mencari kebenaran dan mana yang hanya mencari keuntungan pribadi.

 

Lebih buruk lagi, ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan keberadaan wartawan bodrek ini. Oknum pejabat korup atau pelaku kejahatan bisa saja memakai mereka untuk menekan lawan politiknya atau membungkam pihak lain dengan ancaman berita negatif yang direkayasa.

 

Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan dengan ancaman. Jika menemukan oknum yang mengaku wartawan tapi ujung-ujungnya meminta uang, jangan takut untuk bertindak. Pastikan mereka benar-benar terdaftar di Dewan Pers, tanyakan legalitas medianya, dan jika ada unsur pemerasan, langsung laporkan ke polisi.

 

Dunia jurnalistik harus bersih dari benalu yang hanya memperburuk citra pers. Jangan biarkan wartawan bodrek terus berkeliaran dan menjual nama jurnalisme demi kepentingan perut mereka sendiri. Ini bukan sekadar masalah media, ini adalah pertarungan antara integritas dan kebusukan yang harus segera ditumpas!

Berita Terkait

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin
POSE RI Dan JO Media Partner POSE RI Demo Di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Demo di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:44

POSE RI Dan JO Media Partner POSE RI Demo Di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:37

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Demo di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:51

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:42

Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:29

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Berita Terbaru