Pemain judi Domino Tak Berkutik Saat Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam 

- Penulis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu .Mitramabesnews.Com-  

Tengah asyik bermain Batu Domino, Empat Pria ini tak berkutik saat diringkus, Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tersangka berinisial MPS (38), JU (39) ZP (63) dan RD (33),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntudarussalam AKP Buyung Kardinal SH, Jum’at (22/12/2023).

 

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung KU Simpang Jendol Afdeling Golf PT Ekadura Indonesia Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.

 

“Dari penangkapan tersebut, Kami Polri juga mengamankan Barang Bukti Uang Tunai Rp. 800.000, Satu dan Kotak Kartu Domino Jumlah 28 Lembar,” rinci Kapolsek

 

Masih, AKP Buyung Kardinal menjelaskan, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat, di Warung Kopi milik KU sering dijadikan tempat permainan Judi Pas dengan menggunakan Kartu Domino.

 

Baca Juga:  Jajaran Polres Ogan Ilir Rutin Laksanakan Pengamanan Pasar Bedug Untuk Antisipasi Ancaman Gangguan Keamanan Di Bulan Suci Ramadhan

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kuntodarussalam bersama Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe bersama Personil lainnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi Warung tersebut.

 

Pada saat itu, melihat Empat Laki-laki sedang bermain Judi dengan menggunakan Kartu Domino.

 

Maka, Personil Polsek Kuntodarussalam, langsung melakukan penangkapan terhadap Empat Orang tersebut.

 

 Pada saat dilakukan interogasi, mengaku bernama dengan MPS, JU ZP dan RD mengakui telah bermain Judi Pas dengan menggunakan Kartu Domino.

 

“Ke Empat Pria berikut Barang Bukti uang sebanyak Rp. 800.000, dibawa ke polsek Kuntodarussalam untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Buyung.

“Ke Empat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana,” tutup Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

(Humas Polres Rohul

Sudarno

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Minggu, 28 September 2025 - 07:49

Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Sabtu, 27 September 2025 - 12:09

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Berita Terbaru