Diduga gara gara dua bungkus rokok dua anggota brimob aniaya dua warga di bawah umur

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews.com, desa kace Bangka – Perkembangan kasus fitnah, persekusi, penganiayaan, penyekapan dan perampasan oleh Johan, Yuli, Reza, dan Ilham terhadap 2 orang korban Subandri Saputra (21) dan Zaharil Muhibin (16)

Jum’at 14 Februari 2025, bersama Team Intel Polda, Intel Resmob, Penasehat Hukum Korban melakukan olah TKP di Toko Agus Johan Desa Kace Timur dari sekira pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johan dan Yuli selaku penanggungjawab toko saat ditemui di TKP tidak mengakui ada kejadian sebagaimana yang dilaporkan oleh korban dan tidak mengenal oknum anggota yang melakukan penganiayaan terhadap korban

Setelah dilakukan pengembangan oleh tim Kepolisian akhirnya Johan mengaku adanya kejadian penganiayaan tersebut. Johan mengakui perbuatannya dibantu oleh oknum Polisi Brimob bernama Reza dan Ilham dengan imbalan dua bungkus rokok.

Tidak lama kemudian Reza (polisi) ikut diamankan dan mengakui telah mencambuk tubuh korban dengan selang dan besi, memukul dan menendang dada dan perut, mencekik, menjambak rambut sambil menampar pipi korban berkali-kali.

Perlakuan tersebut dilakukan Reza berkali-kali sambil memaksa korban untuk mengakui perbuatan yang tidak korban lakukan. Penyiksaan tersebut dilakukan sekira dari pukul 19.30 s/d 22.00 WIB. Sadisnya sebelum dicambuk menggunakan selang, Reza menyuruh korban buka baju lalu sambil diintrogasi 2 orang korban dicambuk, dipukul, ditampar, ditendang, dijambak, dan sempat dicekik.

Saat ditendang, korban mengaku sempat tergeletak, namun oleh Reza dipaksa bangkit dan kembali dilakukan introgasi dan dipukul lagi. Reza sempat mengancam mau menguliti korban dan sudah pernah membunuh enam orang.

Baca Juga:  Kotak Kosong dan Demokrasi Terancam: Menolak Arogansi Calon Tunggal di Pangkalpinang (opini)

Reza menghubungi rekan polisinya yang bernama Ilham, keterangan Korban ZM (16) bahwa Ilham sempat menjambak dan menampar pipinya.

Setelah penganiayaan tersebut oleh Reza atas perintah Johan, meminta korban menyerahkan HP dan Kunci sepeda motor sebagai jaminan. Setelah itu korban ditinggal dilantai tiga lalu dikunci sampai pagi. Selama proses penganiayaan tersebut juga disaksikan Johan dan sempat disaksikan Yuli

Akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami nyeri dan sesak dibagian dada, luka memar dan trauma berat. Bahkan ZM (16) kabar terakhir masih belum kuat bangkit dari tempat tidur.

Pengakuan kedua korban, Malam setelah penganiayaan tersebut kedua korban susah tidur karena rasa sakit dan perih. Korban juga mengeluh lapar, namun oleh Johan mereka tidak dibolehkan keluar dan pintu kunci.

Tim Penasehat Hukum Korban dari Kantor Hukum Fauzan Hakim & Partner :

1. Fauzan Hakim S.H., M.H,

2. Febri Aginta Ginting S.H., M.H,

3. Rahmaddi, S.H., M.H

hari ini mengawal proses pemeriksaan di TKP dan BAP di Suddit 3 Polda dan mengantar pulang korban kerumahnya.

Perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi dan disayangkan terlebih salah satu korban anak dibawah umur dan dilakukan oleh anggota polisi yg seharusnya melindungi bukan sebaliknya. Keluarga korban merasa kecewa anaknya dituduh mencuri dan dianiaya.

ucapan terimakasih kami ucapkan kepada team Intel Polda, Intel Resmob, Subdit 3 Polda Kep. Bangka Belitung yang secara cepat menanggapi laporan polisi yg telah di laporkan sehingga keluarga korban merasa terlindungi dan terlayani hak-hak konstitusinya ( Tim) 

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru