Polres Magelang Kota Tangkap Polisi Gadungan Yang Menipu Pelajar

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Magelang,www.mitramabesnews.com  Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi anggota Kepolisian dan membawa kabur 11 unit ponsel milik pelajar. Pelaku berinisial MJK, seorang pria berusia 27 tahun yang berasal dari Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kini telah diamankan di Polres Magelang Kota. Jumat (14/2/2025).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kejadian penipuan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara.

Bermula saat seorang anak dari pelapor, Saudara Mukhamad Saiful Ma’arif, sedang bermain di sekitar lapangan Rindam IV Diponegoro, lalu didatangi oleh seorang pria yang mengenakan masker dan kacamata, serta mengaku sebagai anggota Kepolisian. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Scoopy warna biru putih meminta anak pelapor untuk memboncengnya menuju Jambesari Wates.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sana, pelaku memaksa anak pelapor bersama 10 anak lainnya untuk menyerahkan ponsel mereka. Setelah berhasil mengumpulkan 11 ponsel, pelaku kemudian menurunkan mereka di sekitar Poncol dan melarikan diri dengan membawa ponsel-ponsel tersebut. Total kerugian yang dialami para pelajar diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,-.

Baca Juga:  Kunjungan dinas kehutanan provinsi Lampung dan dari YAGASU ( yayansan gajah Sumatra)di kampung sungai burung kec,dente TELADAS kab,tulang bawang

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob jajaran. Pada Sabtu, 8 Januari 2025, Tim Resmob mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang ditemukan di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penyidikan dilanjutkan dan pada Senin, 10 Januari 2025, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa empat unit handphone masih disimpan di rumahnya, sementara tujuh handphone lainnya telah dijual secara online. Pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Penyidik Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku didakwa dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

G,Arts Mgl

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru