Pedagang Liar Marak dan Bebas Berjualan Menimbulkan Kemacetan Lalu lintas, di Wilayah Hukum Polres Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang Sumut

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 18:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Liar Marak dan Bebas Berjualan Menimbulkan Kemacetan Lalu lintas, di Wilayah Hukum Polres Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang Sumut

Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang (Sumut) // Mitramabesnews.com
Selasa 11/02/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Pengamatan Awak Media dilapangan pedagang Liar Marak dan bebas berjualan padati simpang Jalan Kayu Besar Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas setiap hari, sehingga berdampak bagi para pengguna jalan serta mengganggu aktifitas masyarakat setiap hari serta mengganggu pemilik toko/ruko melakukan Berjualan dikarenakan ditutupi oleh pedagang Liar tersebut.

Lantas ada apa dengan Kepala Desa Limau manis dan Camat Tanjung Morawa dalam mencari solusi keluhan masyarakat pengguna jalan maupun para pemilik toko/ruko yang juga berdagang di simpang Limau Manis tersebut?.

Menurut pengakuan Ibnu Hajar selaku sebagai Camat Tanjung Morawa saat dikomfirmasi pada hari snin (10/02/2025)pukul 11:25 Wib melalui seluler menjelaskan,” Kalau permasalahan para pedagang liar tersebut yang telah membuat kemacetan lalu lintas setiap hari dan juga berjualan diatas fasilitas umum, sudah kita cari solusinya dengan merelokasi tempat eks gudang milik PTPN yang ada di sekitar simpang Kayu Besar namun sampai sekarang belum ada Khabar dari pihak Perkebunan Negara dalam memberi izinnya,”Ungkap Pak Camat”.

Kita kan juga harus memikirkan nasib pedagang itu juga,
Soal adanya oknum-oknum yang melindungi dari para pedagang liar tersebut ya dugaan mungkin dari PS-PS disanalah dan untuk koordinasi maupun himbauan sudah sering dilakukan oleh Kepala Desa Limau Manis tetapi dengan pihak Sat Pol-PP belum ada,” ucap Camat Tanjung Morawa ini”.

Baca Juga:  Sat Polairud Bangka Barat Laksanakan Giat Bintibmas Perairan Bersama Nelayan KUB. Doa Bersama Dusun Pait Jaya

Begitu juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Deli Serdang mengatakan langsung oleh Sirait melalui selulernya pada Awak Media, pada hari senin (10/02/2025) pukul.11:10 Wib.” Adanya aktifitas para pedagang liar disimpang Limau Manis atau simpang Kayu Besar sampai saat ini belum ada laporan dari Kepala Desa Limau Manis, begitupun personil kami akan meninjau langsung kelapangan, bila memang betul adanya maka akan diadakan koordinasi lebih lanjut pada pihak terkait.

Pada kesempatan itu juga Pak Sirait juga berharap bila mana ada oknum-oknum yang menerima suap ataupun bermain dibalik layar membackingi para pedagang liar tersebut segera laporkan pada kami agar bisa untuk diambil tindakan,”Pungkasnya”.

Sampai berita ini diterbitkan Dodi Syahputra Kepala Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara belum bisa untuk dihubungi kembali oleh Awak Media.

Warga pengguna jalan yang melintas setiap hari serta punya toko/ruko berharap serta meminta pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat segera mengambil tindakan menertibkan para pedagang liar yang telah membuat kemacetan lalu linta dan juga jangan ada lagi pedagang Liar Berjualan di depan toko/ ruko kami dan Bahkan fasilitas Umum seperti di trotoar,”Pinta punya toko/ruko”.

Diberitakan Oleh : (Hayrul.S/Narsumb)

Berita Terkait

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. Sambut Kedatangan Pak Hasim Ke Aceh Barat 
SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar
Pemkab Nagan Raya Siapkan Aneka Kegiatan Kemasyarakatan, Menyambut Hari Jadi Ke 23 Tahun
Pelihara Moril, Danyonarmed 1 Kostrad Berikan Jamdan dan Penghargaan Prajurit Berprestasi
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR 2025
Ribuan Umat Buddha Ikuti Puja Yatra, Polresta Magelang Fokus Amankan Prosesi
LANSIA DI PEKALONGAN TERANCAM KEHILANGAN RUMAH. SERTIFIKAT DIGADAI HINGGA DIJUAL OLEH MANTAN MENANTU
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru