DIDUGA NELAYAN BANYUASIN TIDAK BOLEH MENCARI HASIL LAUT DI PESISIR LAUT DIDESA SUNGSANG

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 08/02/2025
Banyuasin,-Sumatra Selatan
Indra Setiawan,SE Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Banyuasin, terkait ada Nelayan di Kabupaten Banyuasin diintimidasi dengan pelarangan dari oknum anggota kepolisian sangat di sesalkan. Indra Mendapat informasi tersebut dari Media On Line.
Diduga Nelayan Banyuasin tidak boleh mencari hasil laut di pesisir laut didesa sungsang karena diduga diintimidasi oleh oknum polisi,

para nelayan setempat telah mendatangi Pelayanan pengaduan Propam Polda Sumatera Selatan.
Dalam aduannya para nelayan mengaku di duga sudah diintimidasi dengan pelarangan dari oknum anggota kepolisian tersebut, bahwa tidak boleh lagi mencari ikan, Kerang, juga hasil laut di pesisir pantai didesa sungsang, kecamatan Banyuasin 2 kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Baca Juga:  Kemendagri Ajak Media Massa Dukung dan Semarakkan Penyelenggaraan PON 2024*

Karena perairan tersebut masuk dalam lelang Lebak lebung milik saudara J, dan diancam akan ditangkap apabila mengulangi. Nelayan juga dipaksa mendatangi surat pernyataan untuk tidak melakukan pencarian kerang disana oleh camat setempat berserta pemilik lahan.
Saya belum tahu pasti kronologisnya seperti apa nanti kita akan telusuri seperti apa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jelas kami akan Koordinasi semua Pihak termasuk dinas terkait. Serta mencari Solusi terbaik,
terkait laporan Nelayan ke Propam Polda Sumatera Selatan. di damping oleh Ketua Team Nawacita. Kami mendukung Laporan tersebut dan meminta Agar laporan tersebut segera di tindak lanjuti segera. oleh Propam Polda Sumatera Selatan jelas indra

Tim

Berita Terkait

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru