Puluhan Botol Miras diamankan Polisi saat Razia di Beberapa Cafe di Pekalongan

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan operasi pekat dalam rangka kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu malam (05/02/2025) itu menyasar beberapa cafe yang disinyalir menjual miras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Samapta AKP Suhadi saat dimintai keterangan mengatakan, kegiatan razia ini sebagai upaya dari Polres Pekalongan dalam meminimalisir peredaran miras, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembuatan Gula Merah dari Nira Batang Sawit: Peluang Usaha Baru di Kecamatan Bangunrejo

Dalam kesempatan itu, petugas menyasar beberapa cafe yang berada di wilayah Kecamatan Kajen dan juga Doro. Sebanyak 48 botol miras berbagai merek berhasil diamankan petugas dalam kegiatan tersebut.

“Diantaranya 19 botol kecil AO, 7 botol besar ⁠Kawa Kawa, 2 botol Soju Daebak, 5 botol besar ⁠Beer Anker, 3 botol besar ⁠Anggur Merah, 2 botol kecil ⁠Anggur Merah, 4 botol kecil ⁠Anker Leci, 4 botol besar AO, dan 2 botol besar ⁠Beer Bintang,” ungkap AKP Suhadi.

Selanjutnya, petugas juga melakukan pembinaan, himbauan terhadap pemilik kafe agar tidak menjual maupun mengedarkan miras tanpa memiliki izin resmi dari Pemerintah. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru