Kuasa Hukum Revavili Saputra Menghadiri Undangan Gelar Khusus di Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 03:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 17/02/2025
Palembang, 17 Februari 2025 – Ivan Saputra, S.H., kuasa hukum dari Revavili Saputra, menghadiri undangan Polda Sumatera Selatan pada Senin (17/02) guna gelar khusus terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Th.Permohonan ini diajukan melalui surat bernomor 93/ISP-LAW/PGK/2025 tertanggal 21 Januari 2025, yang mendapat disposisi dari Dirreskrimum Polda Sumsel pada hari yang sama.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/429/X/2024/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL pada 7 Oktober 2024, di mana TH melaporkan dugaan penganiayaan dengan terlapor Revavili Saputra.

Ivan Saputra, S.H., menyatakan bahwa kliennya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang berjalan. “Kami menyurati Polda Sumsel dan Kapolda karena klien kami, Pak Reva, sebagai terlapor tidak mendapatkan keadilan. Keterangan dari pihak keluarga terlapor juga terkesan diabaikan. Oleh karena itu, kami meminta keadilan kepada Polda terkait penyidikan ini. Kami memiliki bukti berupa rekaman CCTV
dan saat gelar khusus Th mengatakan mengakui tidak ada pemukulan,
dan kami akan mengajukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan kami yakin Klien kami tidak bersalah ,” jelasnya.

Sementara itu, Revavili Saputra mengungkapkan bahwa dalam rekaman CCTV tidak terdapat bukti penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh pelapor . “Apa yang dikatakan Th itu mengada-ada,” ujarnya.

Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi perihal tuduhan ini,Th tidak memberikan keterangan lebih lanjut “no comen saya ASN”ujarnya.

Reva juga menambahkan bahwa Th sebelumnya dianggap sebagai keluarga, namun kini justru seolah menjadi lawan yang ingin menghancurkan usaha bengkel alat berat miliknya. “Saya tidak mengerti kenapa dia berbuat seperti ini terhadap keluarga saya,” tambahnya.

Saat ini, pihak kuasa hukum Revavilli Saputra berharap agar gelar perkara ulang dapat memberikan kejelasan atas kasus yang mereka anggap tidak sesuai dengan bukti yang ada.
Sementara Indra Setiawan,SE DPW Pro Gerakan Nasional (Progan) Sumsel apa yang dilakukan pihak Polda dalam hal ini Wasidik dari Polda sdh langkah bener terhadap permintaan dari Pihak PH Reva. Dan ada titik terang Semoga dalam kasus ini segera di SP3. Jelas indra.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru