Publikasi Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kendal Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Press Conference Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal. Acara ini dihadiri oleh perwakilan media serta berbagai pihak terkait guna menyampaikan hasil pengawasan selama tahapan pemilihan.

Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu Kendal telah melakukan pengawasan terhadap 11 tahapan pemilihan, mulai dari rekrutmen penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS) hingga penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Kabupaten Kendal, yang terdiri dari 20 kecamatan dan 286 desa, memiliki 809.017 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian 402.735 laki-laki dan 406.280 perempuan. Terdapat 1.619 TPS, termasuk 7 TPS khusus yang disediakan dalam pemilihan ini,” tutur Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kendal menemukan beberapa pelanggaran, antara lain, empat kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, yang telah diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Kendal) dan ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

Empat temuan terregister yang langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, serta 1 laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat materiil dalam batas waktu yang ditentukan.

Satu permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara (PSPP), sedangkan tidak terdapat sengketa antar peserta selama masa kampanye.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Bawaslu Kendal juga melakukan penertiban APK sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahapan kampanye.

Pada 29 Oktober 2024, sebanyak 3.924 APK ditertibkan.

Pada masa tenang (24 November 2024), jumlah APK yang ditertibkan meningkat signifikan menjadi 10.849 APK.

Baca Juga:  Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan Politik

Hasil Pemilihan di Kabupaten Kendal

“Hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi memperoleh suara terbanyak dengan 220.924 suara, disusul paslon nomor 2 Mirna Annisa – Urike Hidayat dengan 194.754 suara, serta paslon nomor 3 Windu Suko Basuki – Nashri dengan 176.764 suara,” jelas Hevy.

“Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, perolehan suara di Kabupaten Kendal adalah, Paslon nomor 1 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi 226.770 suara, Paslon nomor 2 Ahmad Luthfi – Taj Yasin 320.025 suara,” terang Hevy.

Evaluasi dan Rekomendasi

Bawaslu Kendal mencatat beberapa tantangan dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, di antaranya,
1. Kedekatan waktu antara Pilkada dan Pemilu 2024 menyebabkan kejenuhan di masyarakat serta membebani partai politik dan penyelenggara pemilu.
2. Dasar hukum yang sering kali terbit mendadak (Putusan MK, PKPU, Juknis, SE) menyebabkan keterlambatan dalam penyesuaian teknis dan distribusi informasi.
3. Minimnya sosialisasi teknis pemilihan kepada masyarakat tingkat bawah, yang seharusnya lebih dari sekadar euforia politik.
4. Tantangan dalam penegakan hukum pemilu, khususnya dalam ranah pidana, karena keterbatasan kewenangan Bawaslu yang harus bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu.

“Bawaslu Kendal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan demokratis,” pungkas Hevy.(zae)

Berita Terkait

M.Sholatudin Resmi Pimpin KOSGORO 1957 Palembang, Siap Tingkatkan Suara Golkar
Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Puluhan Massa Yang Tergabung Dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru