Publikasi Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kendal Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Press Conference Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal. Acara ini dihadiri oleh perwakilan media serta berbagai pihak terkait guna menyampaikan hasil pengawasan selama tahapan pemilihan.

Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu Kendal telah melakukan pengawasan terhadap 11 tahapan pemilihan, mulai dari rekrutmen penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS) hingga penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Kabupaten Kendal, yang terdiri dari 20 kecamatan dan 286 desa, memiliki 809.017 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian 402.735 laki-laki dan 406.280 perempuan. Terdapat 1.619 TPS, termasuk 7 TPS khusus yang disediakan dalam pemilihan ini,” tutur Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kendal menemukan beberapa pelanggaran, antara lain, empat kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, yang telah diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Kendal) dan ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

Empat temuan terregister yang langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, serta 1 laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat materiil dalam batas waktu yang ditentukan.

Satu permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara (PSPP), sedangkan tidak terdapat sengketa antar peserta selama masa kampanye.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Bawaslu Kendal juga melakukan penertiban APK sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahapan kampanye.

Pada 29 Oktober 2024, sebanyak 3.924 APK ditertibkan.

Pada masa tenang (24 November 2024), jumlah APK yang ditertibkan meningkat signifikan menjadi 10.849 APK.

Baca Juga:  Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2024-2029

Hasil Pemilihan di Kabupaten Kendal

“Hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi memperoleh suara terbanyak dengan 220.924 suara, disusul paslon nomor 2 Mirna Annisa – Urike Hidayat dengan 194.754 suara, serta paslon nomor 3 Windu Suko Basuki – Nashri dengan 176.764 suara,” jelas Hevy.

“Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, perolehan suara di Kabupaten Kendal adalah, Paslon nomor 1 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi 226.770 suara, Paslon nomor 2 Ahmad Luthfi – Taj Yasin 320.025 suara,” terang Hevy.

Evaluasi dan Rekomendasi

Bawaslu Kendal mencatat beberapa tantangan dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, di antaranya,
1. Kedekatan waktu antara Pilkada dan Pemilu 2024 menyebabkan kejenuhan di masyarakat serta membebani partai politik dan penyelenggara pemilu.
2. Dasar hukum yang sering kali terbit mendadak (Putusan MK, PKPU, Juknis, SE) menyebabkan keterlambatan dalam penyesuaian teknis dan distribusi informasi.
3. Minimnya sosialisasi teknis pemilihan kepada masyarakat tingkat bawah, yang seharusnya lebih dari sekadar euforia politik.
4. Tantangan dalam penegakan hukum pemilu, khususnya dalam ranah pidana, karena keterbatasan kewenangan Bawaslu yang harus bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu.

“Bawaslu Kendal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan demokratis,” pungkas Hevy.(zae)

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”
Gerak Cepat Kejati Riau Melakukan Penahanan Tersangka  Koruptor Pelabuhan Sagu-Sagu
Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024
Manajemen RSUD H. Anwar Mahakil Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik Dugaan Perilaku Tidak Etis Seorang Dokter Terhadap Pasien
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru