Heboh, Dana Bantuan Bibit Dari Pemerintah Sekilas Lenyap Dalam Saku

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh, Dana Bantuan Bibit Dari Pemerintah Sekilas Lenyap Dalam Saku

 

Sampang // mitramabesnews.com — ramainya perbincangan tentang kasus penggelapan dana bibit benur yang nilainya begitu fantastis yang berada di Desa Asemnunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura Jawatimur,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bantuan tersebut yaitu dari dinas pertanian Provinsi Jawatimur, dengan nilai nya yang diduga 100 juta lebih, yaitu untuk bantuan bibit benur yang berada di Desa Asemnunggal, namun sayang sekali, dana bantuan bibit benur tersebut lenyap bagai tak bertuan.

 

Setelah beredarnya berita masalah kasus ini di wilayah Kabupaten Sampang, media ini mencoba klarifikasi ke Desa Asemnunggal Kecamatan Jrengik, demi untuk kepastiannya berita tersebut.

 

Jum’at 31/01/2025 awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu warga Desa tersebut, atas nama (NM) yang bertempat tinggal di dusun Dangmati, Desa Asemnunggal, (NM) menerangkan bahwa bantuan bibit benur tersebut tidak terealisasi ke bawah,

 

“Untuk dana bantuan bibit benur yang sebesar seratus juta lebih itu, sudah habis mas, tak tersisa sepeserpun, dan yang menghabiskan dana bantuan tersebut ialah pak (Su’aidi.) selaku PJ nya sendiri. “Ucap Nm kepada awak media.

 

Tak cukup disitu, media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke pak Su’aidi yang berada ditempat tinggalnya, yaitu di Desa Ragung, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dengan kondisi yang pada saat itu sakit struk,

Baca Juga:  Puluhan ABH Semangat Ikuti Pesantren Kilat Polresta Cirebon

 

Su’aidi selaku PJ (pejabat sementara) Desa Asemnunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menjelaskan terkait kejadian ini, dengan nada bergetar dan penuh penyesalan.

 

Su’aidi berkata, iya mas saya jujur uang bantuan bibit benur tersebut sudah saya habiskan untuk keperluan pribadi dan saya sungguh-sungguh menyesalinya mas, “ucap Su’aidi, dan saya pasrah dengan semua apa yang saya perbuat dan saya berjanji kepada masyarakat Asemnunggal bahwa saya akan menggantinya, dan masalah ini sudah ditangani inspektorat Kabupaten Sampang, dan saya harus bertanggung jawab atas semua ini, “Imbuhnya.

 

Kini Su’adi hanya bisa merenenungi nasib atas perbuatannya itu dengan tangisan penyesalan, dan harus bertanggung jawab atas semua perbuatannya sendiri.

 

Dengan adanya kejadian kasus ini, kepada Inspektorat dan Polres Sampang, mohon bertindak dengan tegas atas perbuatan Sua’idi yang jelas sudah melanggar (UU) undang-undang Hukum pidana atas penggelapan uang negara dengan (KUHP), Pasal 372-377 dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Namun pada saat ini kasus ini masih mengambang dan tidak ada proses sama sekali kepada Sua’idi sehingga media ini menayangkan beritanya

 

(Efen&Tim)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Peserta Anak Didik SMAN 1 Rejang Lebong Banyak Yang Tidak Naik Kelas !!
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru