PENGGARAPAN LAHAN DAYEN DIRAMPAS, KUASA HUKUM AKAN AMBIL LANGKAH HUKUM

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabeanews.com, Pedendang, Desa Pergam – Konflik perebutan lahan yang sedang viral di Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Lahan milik Dayen, yang telah dikelola secara turun-temurun dari orang tuanya, diduga dirampas oleh Sdr. Suka secara paksa dan melanggar hukum. Aksi ini diduga tidak dilakukan dengan itikad baik, karena terdapat indikasi lahan tersebut akan diperjualbelikan melalui kerja sama dengan oknum masyarakat dan cukong dari luar Desa Pergam.

Pada tanggal 1 Januari 2025, saat Dayen hendak mengelola lahannya yang akan diambil alih oleh Sdr. Suka, ia mendapati adanya kegiatan land clearing menggunakan alat berat (excavator). Untuk melancarkan aksinya, Sdr. Suka diduga menyewa preman guna menjaga lahan serta melakukan intimidasi dan ancaman terhadap Dayen. Dayen menyebut bahwa jumlah preman yang dikerahkan Sdr. Suka berkisar 18 orang, yang menyebabkan ketakutan sehingga ia tidak berani memasuki lahannya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, ketika Dayen kembali berupaya mengakses kebunnya, ia kembali dicegat oleh para preman yang berjaga di lokasi. Situasi ini semakin menegaskan adanya tindakan intimidasi terhadap Dayen agar tidak dapat mengelola lahannya.

Baca Juga:  Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Dengan Sigap Gagalkan Tawuran

Menanggapi insiden ini, kuasa hukum Dayen, Sulastio Setiawan, S.H., M.H., menegaskan akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata, guna mempertahankan hak kliennya. “Kami akan segera melaporkan perampasan lahan dan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Sdr. Suka beserta kelompoknya ke pihak berwajib,” ujarnya.

“Negara kita adalah negara hukum, bukan negara preman. Silakan saja membawa preman sebanyak mungkin, tetapi kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah akan diputuskan melalui jalur hukum, bukan oleh kekuasaan preman. Yang kalian lawan adalah rakyat kecil, dan tanah yang kalian rampas adalah milik petani kecil yang hanya ingin berkebun, bukan untuk diperjualbelikan kepada cukong atau oligarki,” tegas kuasa hukum.

Saat ini, kasus ini tengah dalam proses pengumpulan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan ke aparat penegak hukum. Kuasa hukum juga meminta agar pihak kepolisian segera bertindak guna menghindari potensi konflik yang lebih besar antara kedua belah pihak. Tim

Berita Terkait

Touring Kemerdekaan, Kapolres Pekalongan Pantau Gerakan Pangan Murah di Petungkriyono
Said Mudhar Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Kegiatan Lomba Cerdas Cermat
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusiasme Warga
Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025, berikut tata cara pendaftaran nya
H-1 ,Satlantas polres Nagan Raya Menebar Semangat Kemerdekaan, Bagi bagi Bendera Merah Putih ke Warga
Jelang HUT RI Ke 80 Tahun, Pemkab Nagan Raya Kibarkan Seribu Bendera Merah Putih
Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wanderful Indonesia Award 2025*
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:26

Touring Kemerdekaan, Kapolres Pekalongan Pantau Gerakan Pangan Murah di Petungkriyono

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:23

Said Mudhar Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Kegiatan Lomba Cerdas Cermat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:12

Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025, berikut tata cara pendaftaran nya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:50

Jelang HUT RI Ke 80 Tahun, Pemkab Nagan Raya Kibarkan Seribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:46

Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wanderful Indonesia Award 2025*

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:59

Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:42