PENGGARAPAN LAHAN DAYEN DIRAMPAS, KUASA HUKUM AKAN AMBIL LANGKAH HUKUM

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabeanews.com, Pedendang, Desa Pergam – Konflik perebutan lahan yang sedang viral di Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Lahan milik Dayen, yang telah dikelola secara turun-temurun dari orang tuanya, diduga dirampas oleh Sdr. Suka secara paksa dan melanggar hukum. Aksi ini diduga tidak dilakukan dengan itikad baik, karena terdapat indikasi lahan tersebut akan diperjualbelikan melalui kerja sama dengan oknum masyarakat dan cukong dari luar Desa Pergam.

Pada tanggal 1 Januari 2025, saat Dayen hendak mengelola lahannya yang akan diambil alih oleh Sdr. Suka, ia mendapati adanya kegiatan land clearing menggunakan alat berat (excavator). Untuk melancarkan aksinya, Sdr. Suka diduga menyewa preman guna menjaga lahan serta melakukan intimidasi dan ancaman terhadap Dayen. Dayen menyebut bahwa jumlah preman yang dikerahkan Sdr. Suka berkisar 18 orang, yang menyebabkan ketakutan sehingga ia tidak berani memasuki lahannya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, ketika Dayen kembali berupaya mengakses kebunnya, ia kembali dicegat oleh para preman yang berjaga di lokasi. Situasi ini semakin menegaskan adanya tindakan intimidasi terhadap Dayen agar tidak dapat mengelola lahannya.

Baca Juga:  PALI – Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Menanggapi insiden ini, kuasa hukum Dayen, Sulastio Setiawan, S.H., M.H., menegaskan akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata, guna mempertahankan hak kliennya. “Kami akan segera melaporkan perampasan lahan dan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Sdr. Suka beserta kelompoknya ke pihak berwajib,” ujarnya.

“Negara kita adalah negara hukum, bukan negara preman. Silakan saja membawa preman sebanyak mungkin, tetapi kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah akan diputuskan melalui jalur hukum, bukan oleh kekuasaan preman. Yang kalian lawan adalah rakyat kecil, dan tanah yang kalian rampas adalah milik petani kecil yang hanya ingin berkebun, bukan untuk diperjualbelikan kepada cukong atau oligarki,” tegas kuasa hukum.

Saat ini, kasus ini tengah dalam proses pengumpulan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan ke aparat penegak hukum. Kuasa hukum juga meminta agar pihak kepolisian segera bertindak guna menghindari potensi konflik yang lebih besar antara kedua belah pihak. Tim

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru