Menjamurnya Karaoke Ilegal di Batang, Pemkab Diduga Tutup Mata

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 01:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Dugaan Tempat Karaoke Ilegal di Batang : Dibiarkan atau Dilindungi?

Batang // mitramabesnews.com
Keberadaan tempat karaoke di Dukuh Wuni, Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, semakin menjamur. Dugaan praktik ilegal, seperti hiburan malam tak berizin, peredaran minuman keras, dan aktivitas yang meresahkan, semakin kuat. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang justru terkesan tutup mata, bahkan diduga ada pembiaran terhadap fenomena ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran Awak Media Tribunhits TV di sepanjang jalan Pantura Dukuh Wuni mendapati banyaknya bangunan Tempat Karaoke yang memulai aktivitas nya dari sore sampai larut malam. Selain itu, ramainya area di tempat karaoke tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi peredaran narkoba atau praktik asusila. Minggu, (2/02/2025).

Baca Juga:  Menjerit Histeris Menyaksikan Pertunjukan Seni Debus Padepokan Jejer Djati Saat Perpom Acara milad IPSI Depan Gedung BAT Kota Cirebon 

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa banyaknya tempat karaoke di wilayah wuni berdiri sudah lama. Warga menduga tempat karaoke yang sudah lama beroperasi ini tanpa izin resmi. Pertanyaannya, mengapa aparat dan Pemkab Batang seolah diam? Apakah ada kepentingan tertentu yang membuat mereka enggan bertindak?

Warga berharap dengan kondisi seperti ini ada tindakan tegas dari Pemkab Batang. Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin keresahan ini akan berubah menjadi aksi protes yang lebih besar. Akankah Pemkab Batang benar-benar peduli, atau justru terus bermain di zona abu-abu demi kepentingan tertentu?
mitramabesnews.com

laporan : mahardika

Berita Terkait

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Desa simpang Peut bagikan bantuan beras Bulog 10 kg, untuk bulan Juni dan Juli kepada masyarakat 
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad
Ratusan Nasabah BMT Pekalongan Siap Turun Kejalan Tuntut Simpanan Program Hari Raya
Ibu Lima Anak di Pekalongan utara Merasa Ditinggal Suami Tanpa Kepastian, Pertanyakan Perubahan Status KTP
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 01:35

Polantas Pekalongan Ajak Siswa TK Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas Di Hari Anak Nasional..

Senin, 28 Juli 2025 - 00:20

Beri Penghormatan Terakhir, Kasubbid Mulmed Pimpin Upacara Pemakaman AKP Herman Junaidi

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:22

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:43

Peresmian Kantor Sekber IPJT Kabupaten Pekalongan, Wujud Kemandirian Organisasi Pers..

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:17

PASAR MALAM GAMPOENG SIMPANG PEUT RESMI DIBUKA: MERIAH, RAMAI, DAN DISAMBUT WARGA DENGAN MERIAH 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:56

Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Pencurian Sawit Di PT. Surya Bumi Agrolanggeng

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:53

Sinergi Polres PALI Dan Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Personel

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:47

Cegah Dan Waspada Bahaya Tenggelam Kapolsek Seunagan Timur Keluarkan HIMBAUAN

Berita Terbaru