Subbid Provost Bidpropam Kepolisian Sumsel Melakukan Operasi Penertiban Kendaraan Yang Parkir Tidak Sesuai Aturan

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 30/01/2025
Palembang,- Subbid Provost Bidpropam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, pada Kamis (30/1/25) siang

Dalam operasi tersebut, ada beberapa kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua mengalami pengempisan ban oleh petugas Provost Bidpropam Polda Sumsel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidpropam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK,
SH,M,Crim melalui Paur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda AKP Taufiq Riza Anwari menjelaskan bahwa tindakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban parkir di sekitar Mapolda Sumsel

“Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Bagi siapa pun yang merasa keberatan dengan kegiatan ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar AKP Taufiq Riza Anwari

Baca Juga:  Sat Binmas Polres PALI Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Di Bulan Suci Ramadhan

Penertiban ini merupakan langkah strategis Polda Sumsel dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area kepolisian, serta untuk mengedukasi anggota tentang pentingnya patuh terhadap aturan dan disiplin dari dalam lingkungan Polri. Dengan tegasnya penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polda Sumsel terhadap regulasi parkir yang telah ditetapkan.

Operasi penertiban parkir ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh anggota dan pengunjung (masyarakat) yang beraktivitas di sekitar Mapolda Sumsel

Purdai yanti

Berita Terkait

Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Peduli Sesama ,Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Melaksanakan Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam Obyek Vital Di kawasan Pemerintahaan
Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)
Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 
Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 05:56

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Melaksanakan Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 13 September 2025 - 05:53

Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam Obyek Vital Di kawasan Pemerintahaan

Jumat, 12 September 2025 - 14:00

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih

Jumat, 12 September 2025 - 06:11

Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 

Jumat, 12 September 2025 - 02:51

Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar

Jumat, 12 September 2025 - 02:32

Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO

Selasa, 9 September 2025 - 03:44

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42

Minggu, 7 September 2025 - 13:05

Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki

Berita Terbaru