Viral Aksinya di Medsos, Komplotan Begal di Bojong Berhasil Ditangkap Polres Pekalongan

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Pelaku begal di wilayah Bojong Kabupaten Pekalongan yang aksinya viral di medsos beberapa waktu yang lalu akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Pekalongan. Para pelaku begal tersebut sebelumnya beraksi di Jl. Betikan Raya Desa Bojong Minggir, Kecamatan Bojong dan berhasil menggasak hp milik korban.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. menyampaikan diberitakan sebelumnya, bahwa aksi begal terjadi pada Minggu (12/01/2025) lalu sekitar pukul 01.30 wib, dimana para pelaku berhasil menggasak handphone setelah melakukan aksi kekerasan kepada korban. Peristiwa pembegalan ini juga sempat viral karena teman korban mengunggah kejadian ini di media sosial.

Dari kejadian ini Polsek Bojong bersama Polres Pekalongan langsung gerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan.

“Para pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan senjata tajam serta sebuah senjata api yang diduga mainan,” terang Kasubsi Penmas.

Dijelaskan Iptu Warti, modus para pelaku ini dengan menodongkan senjata api serta mengacungkan senjata tajam kepada para korban, sambil mengancam agar para korban menyerahkan handphonenya. Dan dari upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Pekalongan akhirnya membuahkan hasil. Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas bersama barang bukti pada Selasa (28/01/2025) malam.

Saat ini para pelaku diamankan di Polres Pekalongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru