Pariwisata Batang Tercoreng, Tempat Karaoke Tak Berizin di Biarkan Bebas Beroperasi

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariwisata Batang Tercoreng,Tempat Karaoke Tak Berizin di Biarkan Bebas Beroperasi

BATANG, Mitramabesnews.com
Maraknya tempat karaoke yang diduga belum mengantongi izin di kawasan wisata Pantai Sigandu Kabupaten Batang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tempat hiburan tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG dan belum terdaftar dalam sistem Online Single Submission atau OSS, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai kinerja Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang. Jumat 25 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya pada channel youtube Tribunhits TV yang berjudul Miris! Diduga Marak Tempat Karaoke di Sigandu Batang Belum Berijin. DPMPTSP Angkat Bicara. Bagian 1 pada tanggal 9 Januari 2025, sejumlah tempat karaoke masih tampak beroperasi secara bebas meski terindikasi tidak memiliki izin resmi. Diketahui banyaknya tempat karaoke di kawasan sigandu ini masuk dalam tata ruang kawasan ekosistem mangrove.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 80 Tahun 2021 tentang ketentuan teknis pemanfaatan ruang wilayah kabupaten batang dijelaskan kawasan ekosistem mangrove tidak boleh dipergunakan untuk mendirikan tempat karaoke, Hal ini memunculkan dugaan bahwa pihak Dinas Pariwisata dan Satpol PP “tutup mata” terhadap pelanggaran yang terjadi. padahal pengelolaan kawasan wisata seperti Pantai Sigandu semestinya berada dalam pengawasan ketat kedua instansi tersebut.

Baca Juga:  BNN Kendal Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi mengungkapkan kekecewaannya. “Kami berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Satpol PP, lebih tegas. Jangan sampai ada pembiaran yang bisa merusak citra kawasan wisata Pantai Sigandu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Satpol PP Kabupaten Batang belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan tempat karaoke tak berizin demi menjaga nama baik pariwisata daerah.

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan aturan dan menciptakan iklim pariwisata yang tertib, aman, serta berdaya saing.

Akankah ada tindakan nyata, atau justru isu ini akan terus berlarut tanpa penyelesaian? Kita tunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.

mitramabesnews.com (red)

Berita Terkait

“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terbaru