PT.CRF Diduga Gunakan Minyak Subsidi, Hingga Rugikan Negara dan Masyarakat Tanjung Sanai

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong –Mitramabesnews.com Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT. CRF yang berlokasi di Desa Tanjung Sanai II Kec PUT Kab RL menuai protes dan kritik dari masyarakat setempat yang dikarenakan asap hasil pembakaran dalam pembuatan Asphalt Hot Mix cukup menggangu bagi masyarakat setempat dimana tanaman tanaman mengalami kerusakan akibat udara yang tercemar bahkan ada masyarakat yang mengalami gangguan saluran pernapasan yang dikrarenakan oksigen (O2) yang dikonsumsi sudah dicemari oleh carbon monoksida (CO) dari hasil pembakaran mesin AMP yang mengebul dan berwarna hitam.

Memang AMP sangat diperlukan dalam pembangunan jalan tetapi seharusnya pihak PT CRF memikirkan dampak dari limbah dan hasi limbah yang dihasilkan oleh AMP tersebut.

Salah satu warga Tanjung Sanai II memberikan komentar terhadap beropersinya AMP disana, ia menjelaskan asap ini cukup mengganggu kami, belum lagi tanaman dipekarangan kami bahkan kebun di sekitar daun daunnya menjadi hiitam bahkan sebagian ada yang mati belum lagi teras rumah kami pun berdebu hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya dampak lingkungan yang merugikan masyarakat setempat bahkan CV CRF diduga telah merugikan Negara juga dalam produksi dan armada angkutan keluar masuk di AMP.

Pada saat awak media mendatangi lokasi AMP, awak media bertemu dengan salah satu staff administrasi nya Sdr Agung, ia menjelaskan jika tidak mengetahui apa yang dilakukan dalam penanggulangan pencemaran udara serta apa kontribusi untuk masyarakat setempat yang terkena dampak dari produksi AMP dilokasi langsung aja ke Pak Asep selaku pimoinan saya serta Kepala Amp ini, ujarnya.

Baca Juga:  PALI -Polsek Tanah Abang Kembali Menunjukkan Kepeduliannya Terhadap Masyarakat

Agung juga dissat ditanyakan apakah minyak solar ini merupakan Solar Non Subsidi? Agung juga memberitahukan jika tangki minyak dan banyak dirigen di kantor AMP itu merupakan Minyak Solar Subsidi.

Bukankah ini merugikan negara, jelas jika suatu perusahaan dalam beroperasi tidak boleh menggunakan Solar subsidi, Baik untuk Produksi maupun untuk angkutan hasil Produksi

Dalam hal ini dalam penggunaan solar subsidi yang digunakan, Negara dirugikan oleh PT CRF sebesar Rp. 6800/liter dikali jumlah solar yang digunakan oleh PT CRF per tahunnya, itulah berapa besar PR CRF telah merugikan negara, dalan 1 tangki solar isi 5000 liter saja Negara telah dirugikan sebesar Rp 6 200 x 5000 liter/tsngki atau sebesar Rp. 34.000.000 / tangki.

Asep selaku Kepala AMP pada saat dikonfirmasi hal ini mengatakan kalau dia lagi di POLDA SUMSEL yang seakan akan memberi sok terapi kepada awak media.di saat awak media mitra mabes konfirmasi ke Polda Palembang tidak ada kegiatan atau acara seperti apa pembicaran asep via TLP.wa.(saya lagi di Polda Palembang)ujar Asep selaku pimpinan PT CRF yang viral dampak asap (ispa).tim

Berita Terkait

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:12

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07

Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52

Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:44

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40

Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:55

Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

Berita Terbaru