Patroli KRYD, Polresta Magelang Amankan Penjual Miras

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang,www.mitramabesnews.com – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid.

Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang terdapat seorang warga yang menjual minuman keras di rumah. Petugas segera mendatangi lokasi yang disebutkan kemudian mengamankan Pelaku dan Barang Bukti yang disimpan di dalam kulkas dan bawah meja makan.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui PS. Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M. mengatakan Pelaku atau penjual Miras yang diamankan berinisial DK (34 tahun) warga Kecamatan Mungkid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas juga mengamankan sejumlah BB (Barang Bukti) dari Pelaku berupa 22 botol miras berbagai merk,” kata AKP Suyanto.

Disebutkan dari 21 botol miras itu terdiri dari 4 (empat) botol miras Jenis Drum kemasan 350 ml, 3 (tiga) botol miras Jenis Mc Donald kemasan 1 liter, 6 (enam) botol miras Jenis Anggur Merah kemasan 620 ml. Serta 6 (enam) botol miras Jenis Bir Singaraja kemasan 620 ml, dan 3 (tiga) botol miras Jenis Atlas kemasan 620 ml, dan 1 buah KTP atas nama Pelaku.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan

AKP Suyanto mengungkapkan, selain di lokasi Penjual miras, dalam Patroli KRYD di wilayah Mungkid ini petugas Sat Samapta juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BBS (19 tahun). Pemuda ini kedapatan sedang mengonsumsi miras di Stadion Gemilang Kabupaten Magelang yang terletak di Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid.

“Petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan langsung mendatangi lokasi. Petugas mendapati Pelaku sedang mengonsumsi miras di TKP. Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) botol Kawa-Kawa kemasan 600 ml yang sudah terminum dan 1 (Satu) buah KTP atas nama Pelaku,” terang AKP Suyanto.

PS. Kasat Samapta AKP Suyanto menegaskan bahwa Polresta Magelang akan terus menggiatkan Patroli KRYD guna memelihara Kamtibmas aman dan kondusif. Ditegaskan pula, Polresta Magelang komitmen menindak pelanggar hukum sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. (Humas)

G,Arts

Berita Terkait

Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Pasca Tragedi Tersengat Listrik, Kapolsek Darul Makmur Gerak Cepat Koordinasi dengan PLN dan Damkar
Polsek Ujungloe Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru