Indramayu, Mitramabesnews.com —
Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus penggembosan ban mobil terjadi di wilayah jalan raya widasari – lelea blok cibogor kecamatan widasari kabupaten indramayu, kamis (23/01/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar 200 juta.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Indramayu AKP Hilal Adi Imawan menjelaskan bahwa pihak langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami bersama Tim Inafis dari Polres Indramayu dan Polsek Widasari segera bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TPK)”, ujar Hilal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Berdasarkan informasi dari awal, bahwa korban diduga seorang agen BRIlink yang menjadi target pelaku.
Saat ini korban dan beberapa saksi lainnya masih dimintai keterangan untuk menggali lebih banyak informasi yang kami terima, terkait kronologi kejadian tersebut.
“Kami dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, kami mohon doa dan kerja samanya dari masyarakat, agar kasus ini dapat terungkap dan terselesaikan”, tambah AKP Hilal Adi Imawan.
(Tio)