Polresta Magelang Amankan 4 Pelaku Tawuran Bersajam

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang,www.mitramabesnews.com Dua kelompok terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan Pabrik Paving dan Batako Dusun/Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang pada Minggu (19/01/2025) sekira pukul 03.40 WIB. Diketahui selanjutnya, peristiwa terjadi berawal dari saling tantang kedua kubu melalui media sosial (Medsos) Instagram (IG).

Dari peristiwa tersebut Polresta Magelang Polda Jateng berhasil mengamankan 4 Pelaku beserta barang bukti sajam yang digunakan dalam aksi tawuran. Para Pelaku ini diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Kasus tersebut dibeberkan Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (20/01/2025). Turut mendampingi kegiatan, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. dan Ps. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menuturkan modus kasus ini yaitu para Tersangka membawa senjata tajam dengan tujuan untuk melakukan tawuran antar-kelompok yang diawali dengan saling tantang di medsos Instagram (IG).

Kronologinya, pada hari Minggu (19/01/2025) sekira pukul 03.40 WIB, seorang Saksi sedang berada di Pabrik Paving dan Batako melihat 2 kelompok pemuda/pelajar dari arah utara sekitar 30 orang dengan mengendarai beberapa sepeda motor. Sedangkan dari arah selatan sekitar 15 orang. Setelah 2 kelompok tersebut bertemu tepat di depan pabrik kemudian 2 kelompok tersebut saling serang dengan menggunakan sejata tajam.

“Melihat kejadian tersebut Saksi tersebut memberitahukan kepada Saksi lain yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Salam. Kejadian tawiran tersebut tidak lama hanya sekitar 5 menit, kemudian 2 kelompok tersebut membubarkan diri,” terang Kombes Pol Herbin.

Baca Juga:  Hadirkan Rasa Aman Dan Cegah Berbagai Aksi Kejahatan, Polsek Muara Kuang Lakukan Pengamanan Di Pasar Beduk

Atas dasar Laporan tersebut dan keterangan para Saksi, Tim Resmob Polresta Magelang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para Tersangka. Kemudian pada hari Minggu (19/01/2025) sekira pukul 23.00 WIB Tim berhasil mengamankan para Tersangka di wilayah Kecamatan Salam Kabupaten Magelang.

Empat Tersangka yang berhasil diamankan yaitu DF (17 tahun) dan AR (17 tahun) keduanya warga Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Selanjutnya EK (21 tahun) warga Kecamatan Salam Kabupaten Magelang dan RA (20 tahun) warga Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman, DIY.

Dari hasil interogasi petugas, para Pelaku berasal dari anggota kelompok Grazhia dengan akun IG @grazhia04 yang melakukan tawuran dengan Gabungan kelompok. Yaitu kelompok Tekyan (@gerombolantekyan), Kelompok Team Tubruk (@teamtubruk), kelompok Perbatasan Misteri (@perbatasanmysteri) dan kelompok Nourth House (@nourthhouse).
“kelompok Grazhia saat tawuran berjumlah 15 orang sedangkan kelompok Gabungan berjumlah 30 orang,” lanjut Kombes Pol Herbin.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Celurit Warna silver (stainless), 1 buah Celurit Warna silver sudah berkarat, 1 buah Celurit warna biru, dan 1 buah Celurit warna kuning.

“Selanjutnya para Tersangka yang berasal dari kelompok Grazhia dan Barang Bukti dibawa ke Polresta Magelang untuk diproses lebih lanjut dan masih dilakukan pengembangan terhadap gabungan kelompok tersebut,” terang Kapolresta Magelang.
Mengingat peristiwa tawuran sering terjadi, Kapolresta Magelang mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya pada saat keluar malam hari, agar tidak menjadi pelaku ataupun korban tawuran antar kelompok.

Gores mgl

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru