Polresta Magelang Amankan 4 Pelaku Tawuran Bersajam

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang,www.mitramabesnews.com Dua kelompok terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan Pabrik Paving dan Batako Dusun/Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang pada Minggu (19/01/2025) sekira pukul 03.40 WIB. Diketahui selanjutnya, peristiwa terjadi berawal dari saling tantang kedua kubu melalui media sosial (Medsos) Instagram (IG).

Dari peristiwa tersebut Polresta Magelang Polda Jateng berhasil mengamankan 4 Pelaku beserta barang bukti sajam yang digunakan dalam aksi tawuran. Para Pelaku ini diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Kasus tersebut dibeberkan Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (20/01/2025). Turut mendampingi kegiatan, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. dan Ps. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menuturkan modus kasus ini yaitu para Tersangka membawa senjata tajam dengan tujuan untuk melakukan tawuran antar-kelompok yang diawali dengan saling tantang di medsos Instagram (IG).

Kronologinya, pada hari Minggu (19/01/2025) sekira pukul 03.40 WIB, seorang Saksi sedang berada di Pabrik Paving dan Batako melihat 2 kelompok pemuda/pelajar dari arah utara sekitar 30 orang dengan mengendarai beberapa sepeda motor. Sedangkan dari arah selatan sekitar 15 orang. Setelah 2 kelompok tersebut bertemu tepat di depan pabrik kemudian 2 kelompok tersebut saling serang dengan menggunakan sejata tajam.

“Melihat kejadian tersebut Saksi tersebut memberitahukan kepada Saksi lain yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Salam. Kejadian tawiran tersebut tidak lama hanya sekitar 5 menit, kemudian 2 kelompok tersebut membubarkan diri,” terang Kombes Pol Herbin.

Baca Juga:  Polres Ogan Ilir Gelar Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama Media, Pererat Sinergi Polri Dan Insan Pers

Atas dasar Laporan tersebut dan keterangan para Saksi, Tim Resmob Polresta Magelang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para Tersangka. Kemudian pada hari Minggu (19/01/2025) sekira pukul 23.00 WIB Tim berhasil mengamankan para Tersangka di wilayah Kecamatan Salam Kabupaten Magelang.

Empat Tersangka yang berhasil diamankan yaitu DF (17 tahun) dan AR (17 tahun) keduanya warga Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Selanjutnya EK (21 tahun) warga Kecamatan Salam Kabupaten Magelang dan RA (20 tahun) warga Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman, DIY.

Dari hasil interogasi petugas, para Pelaku berasal dari anggota kelompok Grazhia dengan akun IG @grazhia04 yang melakukan tawuran dengan Gabungan kelompok. Yaitu kelompok Tekyan (@gerombolantekyan), Kelompok Team Tubruk (@teamtubruk), kelompok Perbatasan Misteri (@perbatasanmysteri) dan kelompok Nourth House (@nourthhouse).
“kelompok Grazhia saat tawuran berjumlah 15 orang sedangkan kelompok Gabungan berjumlah 30 orang,” lanjut Kombes Pol Herbin.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Celurit Warna silver (stainless), 1 buah Celurit Warna silver sudah berkarat, 1 buah Celurit warna biru, dan 1 buah Celurit warna kuning.

“Selanjutnya para Tersangka yang berasal dari kelompok Grazhia dan Barang Bukti dibawa ke Polresta Magelang untuk diproses lebih lanjut dan masih dilakukan pengembangan terhadap gabungan kelompok tersebut,” terang Kapolresta Magelang.
Mengingat peristiwa tawuran sering terjadi, Kapolresta Magelang mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya pada saat keluar malam hari, agar tidak menjadi pelaku ataupun korban tawuran antar kelompok.

Gores mgl

Berita Terkait

HUT RI ke-80, Polres Bulukumba dan Polsek Jajaran Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih 
Semangat Nasionalisme,Kapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Alun-Alun Suka Makmue dengan penuh khidmat
‎Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Ikuti Renungan Suci HUT RI ke-80 di Taman Makam Pahlawan ‎
H-1 ,Satlantas polres Nagan Raya Menebar Semangat Kemerdekaan, Bagi bagi Bendera Merah Putih ke Warga
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.
Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:32

Ibadah Minggu, Personel Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Yang Beragama Kristen Ikuti Ibadah di Gereja

Kamis, 17 Juli 2025 - 03:23

Dosen UNISAI Soroti Peran Islah dan Mediasi dalam Menyelesaikan Sengketa Keluarga pada Seminar Hari Keluarga Nasional 2025*

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:50

‎MTQ Ke XXXVI Tingkat Kabupaten Resmi Di buka Bupati Aceh Selatan H. Mirwan M.S, SE, M.Sos. ‎

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:15

HIDAYATUL MUSLIMIN MENGGELAR KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH ANGKATAN KE-11, Ke-V & Ke-2 SEKALIGUS PENGAJIAN AKBAR

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:30

Penyaluran Zakat Fitrah Yonarmed 1 Kostrad Kepada Kaum Dhuafa

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:06

Kokohkan Kebersamaan di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Pembangunan Gereja

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:12

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Buka Puasa Bersama Warga Apas

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:31

Polsek Indralaya Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru