Viral keluhan Pedagang. Karcis JPP Perumda Pasar 15 Ribu, oknum Kolektor Tagih 30 ribu. 

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG : MITRAMABESNEWS.COM

Dugaan praktek2 pungutan liar diwilayah Perumda Pasar semakin menguat dan terungkap.

Setelah dugaan jual beli kios Pasar Modern secara ilegal yang dilakukan oknum Mantan kepala pasar berinisial DM Alias Dewi, kali ini praktek tersebut kembali terungkap pada penagihan jasa pelayanan pasar (JPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dipastikan setelah viral video keberatan pedagang pasar cita yang ditagihkan karcis Jasa Pelayanan Pasar (JPP) 15 ribu rupiah, tapi dipaksakan pembayaran 30 ribu rupiah.

Pedagang dalam video yang mengaku bernama haji iyam tersebut menolak penagihan dari kolektor, karena diduga berbeda dengan jumlah yang tertera dalam karcis.

Pada video yang diterima media tersebut, bahkan haji iyam sebagai pedagang meminta dihubungkan dengan atasan kolektor yakni diman dan ibu dewi, yang diduga kuat melegalkan praktek penagihan pungutan diluar nilai karcis.

” tiga puluh ribu batagih parkir, om bilang tiga puluh ribu memgatas namakan perumda batagih kanvas “, Ungkap pedagang sambil menunjukan karcis yang hanya bernilai 15 ribu rupiah.

” Masa 30 ribu mo batagih parkir. suru kamari pa om diman. so talalu batagih parkir 30 ribu. Om diman Pakita ini haji iyam, masa motagih 30 ribu, so nda butul om ini dia”,…Ungkap pedagang menanggapi ketika kolektor menelpon kepala pasar cita Perumda.

dalam video berdurasi 3 menit yang dibagikan pedagang ke media, nampak dengan jelas kolektor terkesan panik. Bahkan sesekali meletakkan tangannya dibagian bibir, dengan maksud meminta pedagang diam.

Baca Juga:  Polres Simalungun Menggelar Kegiatan Minggu Kasih Bersama Jemaat HKI Resort Khusus Tiga Bolon

Ironisnya pedagang, tetap mengajukan komplein atas prilaku penagih tersebut.

Dugaan pungutan liar diwilayah pasar diduga marak terjadi. Tagihan seenaknya dilakukan para penagih yang diduga dilegitimasi para petinggi perusahaan daerah, yang hingga kini tidak pernah memberikan deviden untuk pendapatan daerah yang signifikan.

Sejumlah kalangan menilai, praktek pungli ini memgakibatkan kebocoran2 dibagian keuangan perumda pasar yang terjadi secara masif dan terstruktur, dengan melibatkan kolektor, kanit maupun pimpinannya.

Ketua Aliasi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr. Sunny Rumawung mengatakan, Aparat penegak hukum harus cepat bertindak untuk memberantas pungutan liar tersebut.

” AMAK minta APH usut dugaan pungli di Perumda pasar. Dari info yg masuk ke kami,banyak tagihan ke pedagang yg tidak disetor ke Kas Perumda , tapi disinyalir hanya masuk ke kantong pribadi “, Pungkas Sunny Rumawung via Chat WA.

Menurut Sunny, akibat praktek ini maka keuangan pemerintah menjadi bermasalah. Target PAD tidak teecapai, karena banyaknya kebocoran.

” Pantesan saja PAD kota Bitung yg targetnya 112 M tapi realisasi hanya 60 M, karena diduga pendapatan PAD tsb bocor, termasuk kebocoran yg disinyalir terjadi di Perumda pasar”,… Pungkas Rumawung.

Diketahui, kejadian yang menimpa pedagang didalam video tersebut, merupakan kebiasaan para penagih perumda pasar. Sebagian besar bahkan terinformasi, memanipulasi penagihan dengan tidak menyerahkan karcis, ataupun Mark up nilai tarif, seperti didalam video tersebut. (**)

RED : MITRA MABES NEWS

Berita Terkait

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru