Muncul Postingan Aksi Begal di Media Sosial, Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus di Wilayahnya

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Muncul postingan bernarasikan aksi begal di media sosial, Polsek Bojong Polres Pekalongan bergerak cepat merespon hal itu dengan melakukan pencarian terhadap korban serta mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan kebenaran kabar tersebut.

Terkait kabar viral itu Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. menyampaikan sebelumnya viral di sebuah postingan dengan narasi aksi begal yang terjadi di jalan Betikan, Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Minggu (12/1/2025) dini hari. Namun setelah viral dan ada upaya dari pihak Kepolisian korban baru melaporkan ke Polsek Bojong, Senin (13/1/2025) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senin siang, 13 Januari 2025, Polsek Bojong telah menerima laporan dari korban pembegalan yang terjadi pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 01.30 wib,” ujar Kasubsi Penmas.

Iptu Warti menjelaskan dari awal adanya postingan viral aksi pembegalan tersebut, sebelum korban membuat laporan Polres Pekalongan sudah langsung turun tangan dan gerak cepat untuk memastikan kebenaran dari kejadian itu.

“Sebelumnya dari hasil pantauan di medsos petugas langsung mendatangi lokasi sesuai informasi yang beredar dan mencari korban untuk cek kebenaran kejadian dimaksud,” kata Iptu Warti.

Sementara itu saat ini dari keterangan yang didapat kejadian bermula dari korban yang berinisial WAW (18) dan KAM (19) yang berboncengan mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah masing-masing. Saat mereka melintas di jalan Betikan yang berada di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong, secara tiba-tiba ada sepeda motor yang mendahului kemudian memepet korban.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

“Pelaku berjumlah dua orang, berboncengan dengan mengendarai SPM Honda Scoopy. Mereka (pelaku) memepet hingga sepeda motor korban terjatuh dan menimpa kaki kiri KAM,” kata Kasubsi Penmas.

Melihat korban terjatuh, pelaku kemudian turun dan menodongkan pistol (diduga senjata mainan) ke arah WAW. Namun, korban melawan dan menendang hingga pelaku jatuh. Pelaku selanjutnya memukul korban hingga mengenai pelipis mata kanan. Teman korban juga berusaha untuk menolong, namun pelaku lainnya mengeluarkan sebilah golok dan mengarahkan ke arah kepala KAM.

“Pelaku mengancam supaya korban memberikan handphone nya supaya tidak diapa-apakan oleh mereka,” terang Kasubsi Penmas.

Karena ketakutan, KAM akhirnya menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku. Sementara handphone milik WAW terjatuh saat melawan pelaku lainnya, namun akhirnya pelaku mendapatkan handphone yang terjatuh tersebut.

Setelah mendapatkan handphone dari kedua korbannya, para pelaku bergegas meninggalkan lokasi. Kedua korban selanjutnya pulang ke rumah masing-masing dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bojong pada Senin siang (13/1/2025). Salah satu teman korban juga memviralkan kejadian tersebut ke media sosial.

“Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian total sebesar Rp. 4.592.000. “WAW juga mengalami luka memar dibagian pelipis mata kanan dan luka lecet di dada atas sebelah kanan, sedangkan KAM mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri,” imbuh Iptu Warti.

Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Bojong dan Polres Pekalongan. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:35

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru