Berulah Lagi Residivis Narkoba, Ketangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berulah Lagi Residivis Narkoba, ketangkap Polisi

Batang, mitramabesnews.com — Satresnarkoba Polres Batang menangkap seorang kurir salah satu ekspedisi berinisial HQ (33) yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, HQ merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dari LP Tegal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

HQ ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/1) sekitar pukul 11.50 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.

 

“Awal tahun 2025 ini, kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Tersangka tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di atas kasur di kamar rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawan, Rabu (8/1/2025).

 

Polisi menggeledah rumah HQ dan menemukan satu paket sabu yang disimpan di kamar tidurnya. Sejumlah barang bukti lain juga diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Jalur Lintas Betung-Pengabuan

 

Dalam pemeriksaan, HQ mengaku kembali terjerat dunia narkoba karena alasan ekonomi. Dia memanfaatkan pekerjaannya sebagai kurir untuk memudahkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kembali terjerat dunia narkoba karena alasan ekonomi. Namun, ini tetap tidak dapat menjadi pembenaran,” tegas AKP Erdi.

 

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” pungkas AKP Erdi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

mitramabesnews.com
laporan mahardika

Berita Terkait

Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling
Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling
Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata
Wujudkan Ketahanan Pangan Dan Sinergi TNI-Polri Dengan Rakyat
Puluhan Masa BPI KPNPA RI Mendatangi Mapolda Sumsel Meminta Kapolda Untuk Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel
POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PANTAU KEAMANAN KAWASAN TALANG UBI DAN KOMPERTA
Kapolres PALI: Mahasiswa Harus Jadi Pilar Intelektual Dan Sosial Daerah
Kapolres Tulang Bawang Barat, Lakukan Pelepasan Gas Amal Trail Adventure Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke- 79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:25

Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling

Senin, 7 Juli 2025 - 08:11

Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling

Senin, 7 Juli 2025 - 07:53

Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata

Senin, 7 Juli 2025 - 07:17

Wujudkan Ketahanan Pangan Dan Sinergi TNI-Polri Dengan Rakyat

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:37

POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PANTAU KEAMANAN KAWASAN TALANG UBI DAN KOMPERTA

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:42

Kapolres PALI: Mahasiswa Harus Jadi Pilar Intelektual Dan Sosial Daerah

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:24

Kapolres Tulang Bawang Barat, Lakukan Pelepasan Gas Amal Trail Adventure Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke- 79

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:29

Polresta Magelang Gelar Apel Pengamanan Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2569/2025

Berita Terbaru

Berita utama

Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata

Senin, 7 Jul 2025 - 07:53