Batang Gempar! Tambak Udang Diduga Langgar Tata Ruang, DPMPTSP Buka Suara

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Jawa Tengah, Mitramabesnews.com –  Tambak udang vannamei yang beroperasi di Desa Depok, Kabupaten Batang, mendapat sorotan setelah diduga melanggar ketentuan tata ruang. Usaha tambak tersebut yang sebelumnya disebut-sebut tidak sesuai dengan peruntukan lahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang, yang mengatur wilayah Desa Depok sebagai area pertanian dan konservasi.

Sejumlah warga melaporkan bahwa aktivitas tambak udang ini telah menyebabkan perubahan fungsi lahan yang signifikan dan menimbulkan dampak lingkungan. “Lahan yang dulu digunakan untuk lahan pertanian kini berubah menjadi tambak. Selain itu, salinitas tanah meningkat, dan air limbah dari tambak mencemari laut,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambak Udang di Desa Depok Kabupaten Batang Diduga Beroperasi Tanpa Izin Tata Ruang
Dalam hal ini Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Batang, Margo Santosa, SE. MM, menyebutkan bahwa ijin dasar dalam melakukan sebuah usaha seharusnya dapat terpenuhi sebelum usaha tersebut berjalan. “Kami akan meninjau ulang dokumen perizinan tambak tersebut, termasuk AMDAL dan izin tata ruangnya. Jika terbukti melanggar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Selama September - November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

Selain itu, pengamat lingkungan di wilayah Batang sekaligus Ketua Pusat Advokasi Lingkungan ( PAL ), Slamet Sugino, SE. SH. MH, menyoroti potensi kerusakan jangka panjang akibat usaha tambak udang yang tidak sesuai tata ruang. “Tambak udang, jika tidak dikelola dengan benar, dapat menyebabkan intrusi air laut dan degradasi tanah di sekitarnya. Hal ini akan berdampak buruk pada keberlanjutan ekosistem lokal,” jelasnya.

Pemilik tambak hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam perencanaan tata ruang, terutama di daerah yang mengalami tekanan pembangunan ekonomi seperti Kabupaten Batang. (Red)

Berita Terkait

SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar
Pemkab Nagan Raya Siapkan Aneka Kegiatan Kemasyarakatan, Menyambut Hari Jadi Ke 23 Tahun
Pelihara Moril, Danyonarmed 1 Kostrad Berikan Jamdan dan Penghargaan Prajurit Berprestasi
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR 2025
Ribuan Umat Buddha Ikuti Puja Yatra, Polresta Magelang Fokus Amankan Prosesi
LANSIA DI PEKALONGAN TERANCAM KEHILANGAN RUMAH. SERTIFIKAT DIGADAI HINGGA DIJUAL OLEH MANTAN MENANTU
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
Gorong-Gorong di Desa Drunten Kulon Kecamatan Gabus Wetan Ambruk, Warga Khawatir Banjir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:59

Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:26

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

Senin, 7 Juli 2025 - 13:48

DPRD PALI Serap Aspirasi Warga Penukal Dalam Reses Tahap II Tahun 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 13:45

Pengamanan Ketat Warnai Penutupan Kegiatan HIMAPALI Sumsel 2025 Di DPRD PALI

Berita Terbaru