Klarifikasi Puskesmas Rantau Panjang Pasien di Desa Sejangko Satu Kecamatan Rantau Panjang

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Mitramabesnews.com — Petugas Puskesmas Rantau Panjang memberikan pelayanan yang baik mengatasi pasien bernama Romzi warga Desa Sejangko 1 Kecamatan Rantau Panjang, pasien sakit sejak tahun 2022.

Petugas mengidentifikasi pasien tersebut, dengan melakukan pengkajian terlebih dahulu pada pasien dan memeriksanya dengan Tensi 128/80 Suhu 36,7 Glukosa 130.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada pasien banyak mengeluhkan nyeri di kepala, mudah emosi, telinga selalu berdengung, terasa berat di tengkuk, sulit untuk tidur, mata sering berkunang-kunang dan pusing di kepala.

Petugas menanyakan apakah pasien memiliki riwayat penyakit darah tinggi sebelumnya.

 

Petugas melakukan pemeriksaan

menegakan diagnose berdasarkan hasil anamnesis dan pemeriksaan fisik, yaitu: Klasifikasi Sistolik (mmHg) Diastolik (mmHg)

Dan petugas juga memberikan Obat anti hipertensi dimulai dengan dosis kecil dan ditingkatkan secara bertahap sesuai respons penurunan tekanan darah, dapat diberikan sampai dosis hampir maksimal. Pemberian obat anti hipertensi bersamaan dengan pengaturan diit dan latihan jasmani, bila diperlukan dapat dilakukan pemberian obat tunggal atau kombinasi.

Baca Juga:  RSUD Arjawinangun Lakukan Pembenahan, Bupati Imron: Inovasi Tingkatkan Pelayanan untuk Kenyamanan Masyarakat

Petugas mengedukasi pasien tentang penyakit Hipertensi, perlunya pengendalian dan pemantauan tekanan darah, penyulit tekanan darah tinggi dan resikonya serta bagaimana mengatasi sementara keadaan gawat darurat akibat hipertensi (nyeri kepala)

 

Petugas mengedukasi pasien tentang terapi gizi medis (TGM) makanan yang seimbang sesuai dengan kebutuhan kalori dan zat gizi masing-masing individu. Pentingnya keteraturan makan dalam hal jadwal makan, jenis dan jumlah makanan.

Petugas mengedukasi pasien tentang latihan jasmani secara teratur 3 – 4 kali seminggu selama kurang lebih 30 menit.

Petugas menyerahkan resep kepada pasien dan menulis hasil pemeriksaan fisik, diagnose dan terapi kedalam rekam medic pasien.

Petugas menandatangani rekam medic untuk menulis diagnose ke buku register rawat jalan.

 

Tanggal 7 januari 2025 pukul 10.00 WIB, kunjungan bidan desa ke rumah pasien romzi dan jam 16.00 Sore di rujuk ke RSUD Tanjung Senai.

(YANTI).

Berita Terkait

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Warga Tidak Mampu Biayai pengobatan Anak yang Mengalami gizi buruk, Mohon bantuan dari Pemerintah
Pemda, Dinas kesehatan dan Satnarkoba Polres Bulukumba Laksanakan Tes Urine di Kantor Lingkup Pemda Bulukumba
Pelaksanaan Pembinaan UKS Terintegrasi dengan Kegiatan CKG Anak Sekolah
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
RSUD Rejang Lebong Optimis Berbenah Tingkatkan SDM, Pelayanan, dan APBD
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Bakti Kesehatan Polres Magelang Kota: Ojol Dapat Layanan Medis Gratis
Ada Apa Dengan Kinerja Kadinkes Banyuasin???
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru