Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Dishub Palembang Tertibkan Parkir di Jalan AK Gani

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Mitramabesnews.com – Untuk menciptakan kelancaran lalu lintas Dinas perhubungan (Dishub) kota Palembang lakukan penertiban Parkir liar sepanjang jalan A.K Gani menuju ke Benteng Kuto Besak (BKB), Rabu (08/01/2025).

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto melalui Kabid Wasdalop A.K Julyanzah mengatakan bahwa penertiban parkir liar dikawasan ini dilakukan agar para wisatawan yang menuju ke BKB tidak terhalang karena macet. Untuk penertiban ini juga sudah dilakukan pemberitahuan sebelumnya baik itu ke pihak RS maupun Aslog.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebelumnya kegiatan ini sudah kita lakukan sosialisasi baik itu ke pihak Rumah Sakit (RS) maupun aslog, kemarin sudah ada kesepakatan jalan di depan RS ini kan akan dibuat jalur menuju ke Benteng Kuto Besak supaya aman,”katanya saat di wawancarai disela-sela kegiatannya.

 

Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi bersama terkait kantong parkir di Rumah Sakit A.K Gani.

“Maka kedepannya akan kita lakukan rapat forum lalu lintas bagaimana solusinya untuk pasien yang ke rumah sakit A.K gani untuk sementara ini kita lakukan penindakan terlebih dahulu di dalam forum lalin nanti akan kita bahas bagaimana solusinya,”ujarnya.

Baca Juga:  Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

 

Lebih lanjut dia jelaskan, pihaknya melakukan penindakan ringan akan tetapi masyarakat mematuhinya, seperti kempesin Ban tidak memberatkan tapi masyarakat jera untuk sembarang parkir.

 

“Untuk tindakan kita pagi ini masih persuasif tapi tetap kita tindak apabila pemilik kendaraan tidak ada maka ban kendaraan langsung kita kempesin jadi belum kita lakukan penilangan,”tegasnya.

Saat disinggung soal rambu-rambu lalulintas , Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikannya dengan pihak Sarpras agar segera melakukan pemasangan rambu-rambu.

 

“Untuk rambu-rambu akan segera kita komunikasikan dengan pihak sarpras untuk segera memasang rambu-rambu maka akan kita bahas juga di forum lalin nanti, dan saat ini sudah kita pasang batu penghalang dilarang parkir,”ujarnya.

 

Maka dari itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar melakukan parkir di kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah, selain itu untuk Motor atau Roda dua agar Parkir tidak memakan jalan sebab akan mengganggu pengguna jalan.

 

“Untuk masyarakat kami himbau agar parkir di kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah, untuk R4 untuk R2 masih boleh tapi jangan sampai memakan badan jalan karena akan mengganggu ketertiban umum dan penggunaan jalan dan akan menyebabkan kemacetan,”harapnya.(M.TAHAN.MOH.SANGKUT)

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru