Satres Narkoba Polres Indramayu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu

- Penulis

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu Jabar,- Mitramabesnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap dua (2) orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengedaran narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Polres Indramayu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka adalah EH (43) dan IML (42), warga Kecamatan Lohbener dan Cikedung, Kabupaten Indramayu

 

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Rabu, 13 Desember 2023, di wilayah Kecamatan Lohbener.

 

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 4,23 gram.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, membenarkan kejadian tersebut.

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, selama penggeledahan di rumah EH, ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 3,15 gram.

Sementara pada saat penangkapan IML, ditemukan 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram.

Baca Juga:  Personel Polres Nagan Raya Laksanakan Pengamanan Jalur Demi Suksesnya Perayaan HUT Kabupaten ke-23.

Informasi terkait lokasi transaksi narkoba ini diperoleh dari masyarakat, dan penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi yang cukup.

 

Dari hasil interogasi, terduga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang masih dalam pencarian (DPO) dengan tujuan untuk dijual kembali,” kata AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Kamis (14/12/2023).

 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Otong Jubaedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.

 

“Berharap masyarakat terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu,” harapnya.

(Didi saputra)

Berita Terkait

Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Pencurian Sawit Di PT. Surya Bumi Agrolanggeng
Sinergi Polres PALI Dan Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Personel
Cegah Dan Waspada Bahaya Tenggelam Kapolsek Seunagan Timur Keluarkan HIMBAUAN
Desa simpang Peut bagikan bantuan beras Bulog 10 kg, untuk bulan Juni dan Juli kepada masyarakat 
POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD MALAM HARI: CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF
Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:07

KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Senin, 21 Juli 2025 - 01:17

Satlantas Polres Aceh Barat Laksanakan Pengamanan dan Atur Lalin Car Free Day di Meulaboh

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:51

Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

Senin, 14 Juli 2025 - 12:50

Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Mochamad Fajar Gemilang

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:40

Ketua APKASINDO Aceh,Netap Ginting Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru