Selesaikan 8.050 Perkara, Polda Sumsel Alami Peningkatan Dalam Penyelesaian Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, mitramabesnews.com — Polda Sumsel merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2024 yang bertempat di Auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Senin (30/12/2024).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Riyacudu Djajadi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 Polda Sumsel telah menyelesaikan ribuan perkara yang menjadi sorotan seperti angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.

Untuk tindak pidana Umum mengalami kenaikan sebesar 53,5 persen, pada tahun 2023 sebanyak 10.665 perkara sedangkan tahun 2024 sebanyak 13.520 perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah perkara yang ditangani selama tahun 2024 sebanyak 13.520 perkara atau mengalami kenaikan sebesar 2.855 perkara jika dibandingkan tahun 2023 atau sebesar 53,5 persen,”kata Kapolda.

Baca Juga:  PALI -Polsek Tanah Abang Kembali Menunjukkan Kepeduliannya Terhadap Masyarakat

Lebih lanjut dia jelaskan, untuk tindak pidana Khusus mengalami kenaikan 3, 35 persen atau 11 perkara, pada tahun 2023 sebanyak 328 Perkara.

“Kemudian untuk pidana khusus selama tahun 2024 terjadi 339 perkara atau terjadi kenaikan sebesar 11 perkara jika dibandingkan tahun 2023,”ungkap Kapolda.

Secara keseluruhan kata Kapolda, Polda Sumsel telah melakukan penyelesaian Perkara pada tahun 2023 sebanyak 7.856 perkara sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 8.050 Perkara.

“Selama tahun 2024 mengalami peningkatan 4,94 persen atau meningkat 194 perkara jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya,”tandasnya.(M.TAHAN)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru