LPKSM TRI TUNGGAL Kab – Sumedang Geruduk Bank BRI.

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 23:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang – Mitramanesnews.com “Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPKSM ) TRI TUNGGAL Kab – Sumedang mendatangi Bank BRI Unit Cimalaka dan Kota Kaler, untuk menanyakan keberadaan Sertifikat Tanah Seorang Nasabah yang diduga kuat hilang tanpa Jejak.

Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPKSM ) TRI Tunggal mendapat aduan dari ibu Wanih yang notabenenya istri dari Alm. Ujang Setiawan. Merupakan Nasabah awal BRI Unit Cimalaka dan kemudian dipindahkan ke Unit Kota Kaler karena terganjal aturan Zonasi. Setelah Kredit dinyatakan lunas oleh pihak Bank, dikarenakan Nasabah meninggal Dunia yang secara otomatis seluruh kewajiban ditanggung oleh Asuransi. Tapi dengan catatan, masih harus membayar angsuran selama 3 Bulan kedepan sebelum Asuransinya cair, dengan alasan cicilan terlalu besar diatas 5 Juta. Alih – alih menerima hak atas Sertifikat yang dijaminkan dalam Proses pengajuan Kredit. Tapi, justru Pihak Bank menyatakan Sertifikat Hilang tanpa alasan yang jelas, bahkan bisa dibilang tak masuk diakal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat lembaga Perlindungan Konsumen beserta Media mendatangi BRI Unit Cimalaka yang langsung disambut oleh Hendra selaku Kepala Unit. Beliau menjelaskan bahwa tidak tahu menahu dengan apa yang terjadi ” Maaf saya baru menjabat sebagai Kepala Unit, sementara kejadian itu sewaktu Kepala masih di jabat oleh Doni yang sekarang menjadi Kepala Unit Ciuyah. Tapi saya akan berusaha mengecek kembali berkas Nasabah, cuman saya minta waktu. Sambil menunggu waktu coba pihak Lembaga dan Media untuk cek ke BRI Kota Kaler”. Terang Hendra (16/10/23).

Dihari Besoknya pihak penerima Kuasa dari Nasabah mendatangi BRI Unit Kota Kaler, dan juga langsung di tanggapi oleh Kepala Unit. Beliau menjelaskan bahwa masalah itu sudah beres.” Bukankah ibu Wanih sudah sepakat dan menerima semua penjelasan dari pihak BRI, bahkan sekarang sedang melakukan pengajuan pembuatan Sertifikat baru ke BPN”. Tutur Agus selaku Kepala Unit Kota Kaler (17/10/23).

Media meminta tanggapan Imam selaku Sekjen LPKSM TRI TUNGGAL Kab – Sumedang terkait penjelasan dari pihak BRI. Beliau sangat menyesalkan apa yang diucapkan oleh Pihak Bank” Saya sangat kecewa bahkan geram dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Unit. Bisa – Bisanya mereka menyudutkan bahkan menggiring Opini, bahwa Sertifikat Sudah diserahkan kepada almarhum sewaktu beliau masih hidup. Yang anehnya, waktu kami desak minta bukti Dokumentasi penyerahan, justru mereka tidak bisa memberikan”.

Baca Juga:  Meriahkan Porpemda XV, 5 Sekda di Jabar Ikuti Goderdar

“Sangat jelas, mereka ingin Cuci Tangan dengan Alibi yang menyudutkan bahkan sangat memberatkan pihak Nasabah. Dengan harus membuat Sertipikat baru yang semua biaya ditangung Nasabah sepenuhnya. Bila melihat apa yang dijelaskan Wanih, dan tidak bisanya Pihak Bank menunjukan bukti yang sudah disampaikan, diduga kuat Sertifikat hilang saat berada di Bank BRI, entah itu Unit Cimalaka atau Kota Kaler. Hanya mereka dan Tuhan saja yang Tahu”. Tutur imam sambil geleng – geleng kepala (17/10/23).

Tambahnya lagi” Bila Pihak Bank tidak bisa memberikan Sertifikat dalam waktu yang sudah disepakati. Maka, kami akan layangkan Somasi ke BRI, bahkan akan lanjut mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ) Kab – Sumedang. Apabila nanti Pihak Bank dinyatakan bersalah, maka kami akan menuntut supaya Oknum yang menghilangkan Sertifikat, untuk dicopot jabatan dan juga dari Pekerjaan di Bank Republik Indonesia ( BRI ). Bahkan tak menutup kemungkinan kami akan menuntut mereka ( BRI ) secara Perdata bahkan Pidana”.

Yang menjadi pertanyaan Besar Penulis.

– Kenapa sampai Sertifikat bisa hilang?.
– Bukankah aturan yang diterapkan oleh Bank sangatlah ketat, mungkinkah banyak Oknum Mafia ditubuh BRI?.
– Bukankah seharusnya angsuran langsung dihapuskan setelah Nasabah mengurus Persyaratan untuk klaim ke Asuransi, tanpa harus membayar cicilan, apalagi sampai 3 bulan kedepan?.

Saatnya Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) untuk berbenah, sebelum kepercayaan masyarakat hilang sepenuhnya terhadap Pelayanan dan keamanan jaminan atas Surat Berharga ataupun uang yang dititipkan.

Pertanyaanya. Maukah Bank Rakya

Taupik

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru