Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 240 Kaleng Miras

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggagalkan penyelundupan 240 kaleng Miras di wilayah Simpang Tiga Apas, Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (22/12/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggagalkan penyelundupan 240 kaleng Miras di wilayah Simpang Tiga Apas, Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (22/12/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

Nunukan, mitramabesnews.com Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad kembali mencatat prestasi dalam menjaga kedaulatan perbatasan negara. Tim yang dipimpin oleh Danki III Pos Tembalang Kapten Cpl Eko Purwanto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal. Miras bermerek Huster sebanyak 240 kaleng berhasil diamankan di wilayah Simpang Tiga Apas, Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (22/12/2024).

Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapten Eko Purwanto mengenai adanya aktivitas ilegal berupa penyelundupan miras yang akan melintasi wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Pos Tembalang segera melakukan sweeping di jalur yang diduga sering digunakan untuk meloloskan barang-barang ilegal.

(foto: Peneleven/Narwan)

Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan sebuah kendaraan jenis Toyota Agya berwarna hitam yang dikendarai oleh JZ (30 tahun), warga Dusun Tanjung Keranjang, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 240 kaleng miras merk Huster yang terbungkus dalam plastik hitam di bagasi belakang kendaraan.

Dari hasil interogasi awal, JZ mengungkapkan bahwa miras tersebut merupakan titipan dari seseorang dan kemungkinan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Barang bukti berupa 240 kaleng miras ilegal tersebut saat ini telah diamankan di Pos Tembalang. Selanjutnya, barang bukti akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diserahkan ke pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.

240 kaleng Miras yang diamankan di wilayah Simpang Tiga Apas, Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (22/12/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Pihaknya  menegaskan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan Satgas sangat penting untuk menciptakan wilayah perbatasan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Upaya ini menjadi bukti nyata peran strategis Satgas Pamtas dalam mengamankan perbatasan negara sekaligus memberantas penyelundupan barang ilegal. (N)

Berita Terkait

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru