Rutan Kelas IIB Menggala Diduga Sarang Pungli Berkedok Sewa HP dan Uang Keamanan

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik pungutan liar (pungli). Modus yang digunakan adalah penyewaan alat komunikasi berupa handphone (HP) dan pengumpulan uang keamanan. Senin,. (16/12/2024)

Salah satu sumber terpercaya, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan melalui pesan WhatsApp kepada media bahwa warga binaan dikenakan biaya Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk menyewa HP.

Selain itu, mereka juga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) kepada kepala kamar (KEP), dengan alasan sebagai dana keamanan yang diberikan kepada petugas tertentu di dalam Rutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sini, bang, tarikan setoran kepada kepala kamar dan biaya sewa HP sudah sangat luar biasa,” ujar narasumber tersebut kepada awak media.

Menanggapi laporan itu, sejumlah media kemudian mendatangi Rutan Kelas IIB Menggala. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Rutan kelas IIb Menggala, “Dwi Adiyanto yang di wakili Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Teguh, menyatakan akan melaporkan informasi tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  KETUA DPD KOTA PRABUMULIH IWO INDONESIA BERBAGI BAGI TAKJIL BERSAMA JAJARANYA

“Kami akan telusuri laporan ini. Informasi dari rekan-rekan media segera saya sampaikan ke Kepala Rutan,” ujar Teguh singkat.

Namun penjelasan yang diberikan Teguh terkait dugaan penyewaan HP senilai Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan setoran Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) per bulan dari warga binaan terkesan kurang terbuka.

Media massa mendesak aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Tulang Bawang untuk segera bertindak. Mereka juga meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung mengawasi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Aturan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa pelayanan kepada warga binaan harus bebas pungutan. Segala bentuk pungutan, baik kepada narapidana maupun keluarganya adalah melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi berat.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Lembaga Pemasyarakatan yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan hukum, malah menjadi sarang dari praktik yang mencederai hukum. Tandasnya.

Red:Dimas.A/Tim

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru