KENDAL – Pemkab Kendal peringati Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) tahun 2024, di Pendopo Tumenggung Kendal, Kamis (12/12/2024).
Peringatan Hakordia kali ini mengandung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam peringatan Hakordia ini dihadiri oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, segenap Forkopimda Kabupaten Kendal, OPD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganindoto, mengatakan agar kita bisa terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan pada kesempatan ini kita apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kendal juga seluruh stakeholder terkait, seperti ada Dispermasdes, juga ATR BPN, kemudian Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Kendal yang sudah menginisiasi untuk memastikan bahwa penyelamatan aset desa bisa dilakukan.
“Hal ini sangat penting, aset ini bisa diselamatkan dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan ini bisa menjadikan percontohan di daerah-daerah lain,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait data Kabupaten Kendal aset tingkat Kabupaten yang sudah tersertifikasi itu sudah 70 hampir 80%, di awal baru kita masuk tahun 2021 itu baru 30% yang tersertifikasi.
“Kita sudah lakukan terus percepatan dan targetnya memang 100% dan kita terus bekerja sama dengan kepala kantor ATR BPN supaya mencapai 100%,” jelasnya.
Terkait identifikasi korupsi, ia katakan selama ini di Kabupaten Kendal yang di lakukan adalah pencegahan, kita sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri, juga Kepolisian. Karena pencegahan ini supaya jangan sampai kejadian itu yang lebih masif lagi kita lakukan.
Sementara Ketua Umum dan Pendiri Leprid, Paulus Pangka, mengatakan lembaga berikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kendal karena telah berhasil memprakarsai suatu kegiatan atau inovasi dalam bidang hukum yaitu program inovasi pendampingan hukum dan penatalaksanaan aset tidak bergerak milik desa pertama di Indonesia.
“Jadi selama ini belum ada Kejaksaan turun langsung ke desa memberi edukasi kepada masyarakat di mana ada 286 Desa, 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal didatangi oleh kejaksaan bekerja sama dengan BPN terkait dengan desa mereka memberikan pengertian tentang dampak dari penyalahgunaan aset milik desa yang tidak bergerak seperti halnya tanah bengkok dan lain sebagainya,” bebernya.
Ia tambahkan, kami berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kejaksaan Negeri Kendal dan didukung oleh Pemkab Kendal, ini tentunya juga ATR BPN, Dispermasdes Kendal, Paguyuban Kades Kendal, keterlibatan komponen masyarakat ini menyadari betul bahwa hukum adalah panglima.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, mengatakan kami bangga karena pertama di Indonesia, tapi hal ini tidak membuat kami puas karena sebagai titik awal inovasi yang kami lakukan ini merupakan starting point untuk kedepannya lebih memberikan pelayanan lebih terbaik kepada masyarakat terutama di Kabupaten Kendal, dan kami mulai dari desa.
Lebih lanjut ia katakan, di momen peringati Hakordia ini untuk memberantas korupsi ini salah satunya melakukan pendampingan, karena yang kami kedepankan adalah pencegahan bukan penindakannya.
“Di tahun 2024 ini masih berhubungan dengan desa botomulyo yang sedang berjalan dalam penanganan, sementara yang kasus lain dalam penyelidikan dan masih akan terus berlanjut,” pungkasnya.(zae)