Ditreskrimum Polda Sumsel Tetapkan Fadilla Sebagai Tersangka Penganiayaan Dokter Koas

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 14 Desember 2024
Palembang, — Usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Fadilla alias Datuk (36), sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra.

Dengan memakai baju tahanan Polda Sumsel berwarna oranye, Datuk dihadirkan langsung dalam pres rilis dihadapan wartawan Sabtu (14/12/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku Fadilla alias Datuk merupakan sopir dari orang tua teman korban yang sesama dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kejadian, korban diajak bertemu oleh orang tua teman korban disebuah Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang untuk memprotes jadwal piket yang didapatkan anaknya pada malam tahun baru. Diduga saat membicarakan hal tersebut korban tidak menggubris omongan orang tua temannya hingga membuat pelaku yang diberada di TKP tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan terhadap korban,”kata Anwar.

Dikatakan Anwar, motif pelaku menganiaya korban lantaran kesal dan emosi karena korban dianggap tidak menghargai dan membiarkan majikannya berbicara sendiri dan tidak mengikuti permintaan majikannya.

“Pelaku ini memang diajak untuk mengantar oleh orang tua teman korban ke Cafe bertemu korban guna membicarakan jadwal piket anak majikannya. Pelaku ini sudah 20 tahun bekerja sebagai sopir orang tua teman korban,”jelasnya.

Dari kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti 1 buah Flasdisk berwarna merah hitam merek sandisk berisi rekaman CCTV yang merekam peristiwa penganiayaan terhadap korban.

1 lembar surat keterangan Hasil Visum Et Repertum; 1 buah baju pelaku berwarna merah bertuliskan B.BOOGIE; 1 buah celana pelaku jeans berwarna biru gelap saat melakukan penganiayaan;
1 buah baju korban saat mengalami penganiayaan.

Baca Juga:  Polsek Muara Kuang Gelar KRYD di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU, Lima Pengendara Diberi Teguran

“Kami masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti lainnya apakah ada keterlibatan majikan pelaku karena untuk menetapkan tersangka penyidik harus memiliki minimal dua alat bukti, kalau memang nanti ditemukan alat bukti yang mengarah kepada majikan pelaku dipastikan akan dijadikan tersangka juga,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pria berbaju merah pelaku pemukulan terhadap dokter coass RS Siti Fatimah yang viral di sosial media akhirnya mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat (13/12/2024) pagi sekitar pukul 10.45 WIB.

Pelaku bernama Datuk tersebut diantar kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA dengan mengenakan baju kemeja lengan pendek baju biru langsung menjalani pemeriksaan diruang penyidik unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda.

Diketahui seorang dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang babak belur setelah dianiaya oleh seorang pria berbaju merah yang diduga suruhan orang tua junior korban di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Rabu (11/12/2024) kemarin.

Aksi pemukulan tersebut viral di sosial media, dalam video yang berdurasi 12 Detik tersebut korban yang masih mengenakan seragam dokter coass dipukuli seorang pria berbaju merah.

Pemicu pemukulan diduga tak terima anaknya mendapatkan tugas piket dihari libur Natal dan Tahun Baru.

Akibat pemukulan tersebut korban berinisial MLH mengalami luka memar dibagian wajah dan matanya merah korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan sudah dilakukan visum.

Purdai yanti

Berita Terkait

Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal
Empat Pengusaha Tahu Yang Beralamat kan Dijalan Putri Rambut selako Tidak Mengindahkan Keluhan Warga, Dampak Bau Tidak Sedap Akibat limbah tahu Tidak Dibersihkan Sehingga Warga Geram
Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi Pekalongan
Gudang BBM ilegal Di kabupaten Ogan Ilir Desa Parit Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum
Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:32

Sukses Besar! Masyarakat Harap Turnamen Geulayang Tunang Jadi Agenda Tahunan Brimob

Selasa, 18 November 2025 - 06:38

Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI

Selasa, 18 November 2025 - 05:22

Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah

Selasa, 18 November 2025 - 05:02

Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Berita Terbaru