Ogan Komering Ilir, mitramabesnews.com — Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, ditangkap oleh awak media.
BAHRUL orang pedamaran diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).SMAN1 Teluk Gelam sebesar Rp.150.000;Sampai Rp.200.000;/Siswa Siswi. Banyaknya murid yang mendapat PIP sebanyak 281 murid. Dengan dalih untuk guru makan makan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahrul guru pedamaran ditangkap awak media pungli pada Desember 2024 di sekolahnya saat proses penyaluran dana bantuan PIP.
Menurut narasumber , praktik pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah Jumadi kardi itu sudah berlangsung lama.
Diketahui pada tahun 2024, terdapat 281 siswa penerima PIP yang menjadi korban pungutan liar. Belum di tahun tahun lalu.
Besaran pungutan liar yang diambil dari penerima PIP beragam. Bagi penerima PIP 150.000; sampai 200.000; /siswa.kepada Tipikor Polda/Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi untuk menindak lanjuti korupsi ini, Agar di proses jalur hukum.
(Bakri)