Kab.Labura (Sumut) Mitramabesnews.com —
Sesuai hasil investigasi dilapangan Awak Media menemukan bahwa Oknum Kades, Sekretaris,Bendahara dikantor desa Adian Torop Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara,Diduga ketiga Oknum tersebut tidak pernah masuk kantor dimana waktu tim awak media online menemukan tidak berada dikantor bahkan diperkirakan bisa dikatakan sering meninggalkan kantor desa padahal masih jam kerja seperti biasa jam yang telah ditentukan pemerintah pusat jam masuk dan pulang kerja bagi Pejabat Publik mulai pukul.08.30-16.00Wib. jumat, (13/12/24)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi baik Kades, Sekretaris,Bendahara baik melalui Via telepon ( Wa) dan Pesan ( Wa) pribadi kepada ketiga Oknum tersebut tidak ada tanggapan( respon) atau tidak dapat jawaban apapun dari ketiga Oknum tersebut.
Bahkan dikantor Desa Adian Torop kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatera Utara tidak terpasang berupa spanduk rincian APBDES 2024 sebagaimana UU KIP no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) sudah termasuk melanggar undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
Bagaimana ketiga Oknum yang ada di pemerintahan desa sebagai Penjabat Publik melayani dengan baik dan masyarakat selesai mengurus surat yang diperlukan bahkan bisa dikatakan tidak terlayani (terbengkalai) dengan baik dan lancar.
Bagi Pemerintah Pusat (Presiden RI) maupun daerah (Bupati), Dinas PMD mengevaluasi kembali maupun mengaudit turun langsung ke Kantor Desa Adian Torop Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang benar- benar tidak baik dan terbengkalai pelayanan bagi masyarakat desa tersebut mengurus segala surat surat yang dibutuhkan masyarakat.
Sampai saat ini berita ini masuk ke meja redaksi,dalam hati kecil awak media menjadi bahkan perbincangan diantara awak media online ada apa dengan ketiga Oknum pejabat publik desa Adian Torop Kecamata Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara ” Apakah Ketiga Oknum Pejabat Publik tersebut Alergi atau Kesengajaan tidak mau menjadi Mitra Kerja dengan Awak Media?”.
Diberitakan Oleh (H.S/ Tim).