Dari Manakah Asul-Usul Biji Timah Yang Di Beli MASJON , Tambang Ilegal Kah Atau IUP PT Timah Kah. Dan Hutan HL. Kah.

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com Bangka Berat, Desa Mayang – 11/12./2024 Lagi Viral nya Pemberitaan Kolektor Timah Ilegal yang memiliki Gudang Penggorengan Timah, Berada Di Desa Mayang, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.milik Bos besar bernama MASJON.

Bahkan sampai saat ini masih juga belum ada penindakan tegas oleh Aparat kepolisian Daerah Polres Bangka Barat maupun Mapolda Babel, meski pun sudah diketahui adanya kolektor Timah ilegal tersebut kuat nya dugaan apakah ada suatu perlindungan hukum. Dan Dugaan Upeti yang sudah mengalir.

Bahkan sudah sangat jelas Negara kita di atur sesuai UUD 1945 Bahwa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme yang harus dilakukan para pelaku usaha dalam pengurusan IUJP adalah melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),

www.oss.go.id. OSS-RBA merupakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Mengutip dari media Serumpun babelprov. go.id.Kepala DPMPTSP Provinsi Babel,  mengatakan  bahwa di dalam dashboard website OSS-RBA, sebagai langkah awal diharuskan untuk melakukan pendaftaran supaya mendapatkan akses dengan membuat nama pengguna dan kata sandi.

Setelah semua data dilengkapi, sistem akan mengeluarkan NIB. Pemberitahuan akan diberikan kepada tiap lembaga pemerintah yang berwenang sebagai penerbit izin usaha. Jika verifikasi diperlukan, lembaga pemerintah yang berwenang akan melakukan verifikasi kesesuaian usaha.

Sistem OSS-RBB kemudian akan melakukan verifikasi pengajuan dengan status disetujui, kurang lengkap, atau ditolak.

OSS-RBA merupakan sistem satu pintu. Karena itu, pelaku usaha tidak perlu mengunjungi banyak tempat untuk mengurus izin.

Undang-undang mengatur bahwa kegiatan usaha yang tidak berdampak signifikan pada lingkungan dan sumber daya alam atau mudah untuk dijalankan dapat memulai kegiatannya langsung setelah memperoleh NIB.

Sementara itu, kegiatan usaha berisiko skala menengah-tinggi dan skala tinggi wajib memiliki NIB, lalu kementerian/lembaga/pemerintah daerah akan mealukan verifikasi persyaratan/standar dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha tersebut.

Baca Juga:  Hari Kedua Ramadhan Patroli Sepeda Ditsamapta Polda Sumsel beri pesan Kamtibmas Area Kambang Iwak Palembang

Terkait tempat Penggorengan biji Timah, ilegal dipunyai MASJON  yang Tidak Memiliki Izin, bahkan tidak memikirkan, dampak dari Asap  sangat besar resiko  dan bisa menyebabkan Kanker ( Kematian ).apa lagi tanpa alat pelindung yang wajib di gunakan, oleh pekerja,

Team media mencoba untuk konfirmasi ulang bagian K3LH PT TIMAH,melalui via whatsApp( WA ) namun belum memberi tanggapan,

Pada tanggal 09,Maret,2023 bagian K3LH Pernah dikonfirmasi menegaskan,

Kalau penggorengan timah yang diluar Iup PT TIMAH kurang tau pak, yang jelas dampak dari polusi udara, asap dan penguapan dari air yang terkandung di butiran timah pasti ada, kalau bisa tempat nya jauh dari penduduk beserta jangan padat penduduk. Ujar nya”

Lalu ia menambahkan, semua usaha harus melalui perizinan satu pintu PTSP dan untuk uji kelayakan nya harus mengundang dinas-dinas yang terkait dan kalau untuk PT Timah tidak ada kaitannya, seperti permasalah dari alat pelindung diri ( APD )  Wajib di gunakan di saat melakukan aktivitas penggorengan timah tersebut.imbuh nya

Sementara itu MASJON disaat  konfirmasi Team Melalui Via Whatsapp, perihal legalitas gudang tampung, seperti izin – izin IUJP, OSS_RBA, NIB, Dinas PU Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satu Pintu, Amdal,

Kemudian izin explorasi/ asal-usul timahnya,lalu di kirim kemanakah setelah hasil dari biji Timah yang digoreng/ dikeringkan, Tetap Bungkam Bisu dan Enggan Memberi Jawaban meskipun Pesan WA sudah terlihat/ terbaca. Akan dikonfitmasi lebih lanjut

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK. Dikonfirmasi team Terkait kolektor ilegal yang Mempunyai Penggorengan Timah Ilegal bernama MASJON. Tetap Saja Bungkam Apakah dugaan Adanya Upeti yang mengalir

Ataukah dugaan adanya Perlindungan hukum Oleh Kapolres Terhadap Bos Tersebut. Team berusaha tetap akan Konfirmasi Lebih lanjut.

Team

Berita Terkait

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan
Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 05:18

Peringatan HUT TNI ke-80 Kodim Sragen berlangsung khidmat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:29

Ciptakan Kedekatan dengan Warga, Babinsa Tipes Rutin Komsos

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:25

Babinsa Nogosari Ajak Warga Sembungan Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:23

Babinsa Serengan Pantau UMKM Di Wilayah Binaannya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:19

Babinsa Bantu Pembersihan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:04

51 Prajurit Kodim Boyolali Naik Pangkat, Dandim: “Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Hasil Pengabdian

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:44

Babinsa Dampingi Petani Dalam Pengairan Sawah

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Berita Terbaru