Pemerintah Sosialisasikan Perbup Nomor 48 Tahun 2024 Dilingkungan Pemkan Paluta

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta-sumut,Ppemerintah Kabupaten menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Senin (09/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Padang Lawas Utara Andi Marpaung, S.Kom., MM., Sekretaris Inspektorat Hendra Hasan Saleh Siregar, ST.,MM., Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Pejabat Administator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara segera menerapkan peraturan yang telah tercantum sesuai dengan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Padang Lawas Utara Sri Asmarini Wali, S.STP., M.Si., selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Baca Juga:  Dalam Rangka Menjelang Hari Korpri Ke -53 Tahun 2024, Kepolisian Daerah Polda Sumsel Melaksanakan Kegiatan Upacara Ziarah Rombongan Kemakam Pahlawan Di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Palembang ,

Pakaian Dinas PNS dan PPPK tidak ada perbedaan.

1. Senin dan Selasa mengenakan Pakaian Dinas Harian warna khaki, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna kuning mustard.

2. Rabu mengenakan Pakaian Dinas Harian Putih, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna khaki muda.

3. Kamis mengenakan Pakaian Dinas Batik/Lurik/Khas Daerah, bagi perempuan yang mengenakan jilbab sesuai dengan warna baju tanpa motif.

Pada saat upacara menggunakan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) wajib memakai peci tidak lagi topi, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna hitam.

Untuk tanda pengenal per 02 Januari 2025 sudah wajib dipakai.

Warna dasar foto pada tanda pengenal:

a. Merah untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

b. Biru untuk Pejabat Administrator;

c. Hijau untuk Pejabat Pengawas;

d. Abu-abu untuk Pejabat Fungsional; dan

e. Orange untuk Pejabat Pelaksana.

 

( ependi harahap )

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi Di Desa Pangkalan Panji Kinerja Aph Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru