KENDAL – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi, dengan berbagai kegiatan seperti sosialisasi ke Instansi Pemerintah, OPD, dan siswa sekolah, pesan moral tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi oleh Kejari Kendal.
Ketua Kejaksaan Tinggi Negeri Kendal kendal, Lila Nasution, menekankan bahwa pembagian stiker adalah salah satu cara sederhana namun berdampak besar untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi, langkah ini menggarisbawahi bahwa korupsi tidak hanya bertentangan dengan hukum negara tetapi juga dengan nilai-nilai moral dan agama, upaya ini diharapkan dapat menanamkan budaya anti-korupsi sejak dini di berbagai lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan pembagian stiker di simpang empat alun-alun kendal oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, adalah salah satu bentuk kampanye publik yang kreatif, melibatkan ruang publik strategis seperti simpang empat memberikan kesempatan untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk pengendara yang melintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, langkah ini memperlihatkan komitmen instansi pemerintah dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi secara langsung, dengan harapan masyarakat lebih sadar akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini juga menciptakan interaksi yang positif antara aparatur negara dan masyarakat, membangun kepercayaan sekaligus menanamkan nilai-nilai moral anti-korupsi,” terangnya.
Ia menambahkan, upaya seperti ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan edukasi publik yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, yang menyampaikan harapan agar peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) dapat menekan angka korupsi, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memerangi praktik ini.
Pesannya bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak baik mencerminkan pendekatan moral yang kuat untuk mempengaruhi perilaku masyarakat dan aparatur.
“Melalui kegiatan seperti sosialisasi dan kampanye publik yang dilakukan, termasuk pembagian stiker dan edukasi ke sekolah, diharapkan budaya anti-korupsi dapat tertanam secara luas, langkah ini tidak hanya menargetkan pelaku potensial korupsi tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan transparansi,” jelas Pj. Sekda Kendal.
“Peringatan hakordia menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat pesan ini di seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(zae)