Polsek Mesuji Raya dan Polres OKI Serta Polda Sumsel Akhirnya Berhasil Membekuk Para Pelaku Begal Terhadap Pelajar Dibawa Umur

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKI (Sumsel), mitramabesnews.com

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Ferfiyan, Sabtu (07/12), peristiwa pembegalan terhadap para pelajar itu terjadi pada 29 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB di jalan Over Pas Tol Terpeka desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kab. OKI, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dimana korbannya merupakan wanita dan pelajar SMP yang masih dibawah umur yakni bernisial M, 14 tahun, pelajar kelas 3 SMP, warga desa Kemang Indah Kec.Mesuji Raya Kab.OKI, dan N, 15 tahun, juga pelajar kelas 3 SMP, warga desa Rotan Mulya Kec. Mesuji Raya Kab. OKI.

 

Kejadian itu bermula saat korban melintasi jalan dengan mengendarai sepeda motor honda beat, tiba-tiba di TKP dihadang oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang yang keluar dari semak-semak.

 

Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial R-A-S Bin Edi Yukanan, 19 tahun, warga desa Mataram Kec. Mesuji Raya Kab. OKI dan berprofesi sebagai petani.

 

Kemudian I-K-S Bin Ketut Sane, 20 tahun, petani, warga desa Sedyo Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI, Sumsel.

Baca Juga:  PALI– Menjelang Malam Akhir Pekan, Suasana Di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Tampak Berbeda Dari Biasanya

 

Selanjutnya S-A-W Bin Sarwanto, 30 tahun, petani, warga desa Sedyo Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI, yang kini masih buron dalam pengejaran polisi.

 

Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing saat beraksi melakukan pembegalan dengan kekerasan.

 

Korban diancam dengan senjata tajam sehingga korban pun dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarai.

 

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.

 

Tak butuh waktu lama belum 1×24 jam akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku di kediamannya.

 

Hasil introgasi petugas ternyata pelaku mengarah pada pelaku lainnya dalam tindak pidana yang sama dengan korban dan TKP yang berbeda.

 

Yaitu pelaku Eko, 25 tahun, petani, warga desa Sido Mulyo Kec. Sungai Menang Kab. OKI sehingga pelaku ini pun diringkus.

 

Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya guna proses hukum lebih lanjut.

 

Pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

 

(M.TAHAN)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru