GAMAS : Terkait Ahmadiyah Jangan Sampai Sejarah Kelam Terulang Kembali, Segera Bubarkan!

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Mitramabesnews.com Adanya pernyataan yang dirilis secara resmi oleh Jamaah Ahmadiyah Manislor pada Kamis 5 Desember 2024 sebagaimana pihaknya tidak akan membatalkan atau menunda acara Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, nyatanya mengundang reaksi publik.

Ormas Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kuningan mengecam atas tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak Ahmadiyah mengingat hal tersebut dirasa menentang dan membangkangi ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, GAMAS Kuningan mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Pihak DPRD yang telah berani melarang kegiatan jalsah salanah yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Desember 2024 di Desa Manislor.

Ketua Gamas Kuningan, Ust Iing Solihin mengatakan, sebelumnya saya mengapresiasi pihak Forkopimda karena telah melarang adanya kegiatan tersebut. Dan perlu di pertegas juga kami GAMAS Kabupaten Kuningan tidak akan diam dalam persoalan ini mengingat ini bukan masalah persoalan menjamin kebebasan berkumpul dan beragama bagi jemaah Ahmadiyah, tetapi ini menyangkut dengan aqidah. Jangan sampai tragedi atau sejarah kelam yang pernah terjadi di beberapa tahun yang lalu akan terjadi kembali yang akhirnya akan terjadi lagi perselisihan atau kekacauan di Manislor. Ucapnya

Baca Juga:  Mutasi Polri Kembali Bergulir, Kapolda Bangka Belitung Berganti

Untuk diketahui, lanjut Ust Iing, bahwa kita harus pedomani juga terkait SKB Tiga Menteri tahun 2008 sebagaimana tentang perintah terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Yang mana dalam SKB tersebut mengandung enam butir. Dan salah satu poin SKB itu memerintahkan jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan yang tak sesuai dengan penafsiran agama Islam.

“Kami mengutuk keras Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Karena kami anggap ini menyesatkan. Dan cukup kita ketahui juga mereka tidak mengindahkan aturan yang ada. Forkopimda telah melarang kegiatan Jalsah Salanah di Manislor tetapi mereka bersikukuh menggelar kegiatan tersebut, ini akan menciptakan konflik yang dahsyat kedepan. Jadi tolong hentikan kegiatan Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan ini. Dan kami menuntut kepada pihak pemerintah untuk membubarkan JAI ini “. Tegasnya.

Moriz

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru