Pencegahan Pungutan Liar Menjadi Fokus Utama

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 03:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi transparansi pelayanan publik sebagai upaya pencegahan pungutan liar (pungli) yang melibatkan instansi pemerintah di wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang adil, cepat, profesional, dan bebas dari pungli kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Inspektur Kabupaten Kendal, Rini Utami, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sosialisasi ini bagi garda depan penerimaan pendapatan di Kabupaten Kendal. Kamis, (05/12/2024).

“Kami ingin memberikan penguatan kepada para peserta sosialisasi, terutama para petugas pelayan publik. Mereka harus berpegang teguh pada prinsip keadilan, tidak diskriminatif, serta selalu ramah dalam berinteraksi. Selain itu, petugas juga harus tegas dan cepat dalam pelayanan serta membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan,” ujarnya.

Wakapolres Kendal, Kompol Indar Jaya Syafputra, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan pungli.

“Kami selaku satgas saber pungli, tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan bahkan operasi tangkap tangan (OTT) jika ditemukan adanya praktik pungli. Namun, hal ini tidak bisa dilakukan sendirian. Kami membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya para penyelenggara pelayanan publik, untuk memberikan pelayanan maksimal dan bersih sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara AKP Budijanto, Kasiwas Polres Kendal, menambahkan bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Baca Juga:  Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

“Ada empat Pokja dalam satgas ini, yaitu Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi. Kami terus melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi serta siap melakukan OTT apabila ada pengaduan masyarakat terkait pungli, yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 2025,” ungkapnya.

Kemudian, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kendal, Sigit Muharam, menjelaskan bahwa upaya pencegahan pungli ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 di Tanjung Priuk, yang melibatkan praktik pungli di berbagai tingkat, dari tukang parkir hingga pengelola pelabuhan.

“Tim Saber Pungli ini berbeda dengan tindak pidana korupsi. Pungli lebih pada praktik pungutan liar yang diatur oleh negara, dan kami berkomitmen untuk menghapuskan praktik tersebut,” jelasnya.

Pas Ops Kodim 0715 Kendal, Kapten Bambang Ruseno, menutup acara dengan memberikan pesan motivasi kepada seluruh peserta sosialisasi.

“Pungli sering kali berawal dari kesempatan dan kebutuhan, namun jika kita melakukan pekerjaan dengan ikhlas, mensyukuri apa yang kita lakukan, pekerjaan itu akan berjalan lancar tanpa ada pungli,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak terkait untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Kendal, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.(zae)

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya
Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru