KPU Kendal Tetapkan Paslon Tika-Benny Raih Suara Tertinggi

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten yang dilaksanakan, di Aula KPU Kendal, Selasa (3/12/2024).

Hasil rapat pleno KPU Kendal telah memutuskan dan menetapkan hasil Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2024 dengan perolehan suara tertinggi dimiliki oleh paslon nomor urut 1, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi meraih sebanyak 220.924 suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan suara urutan kedua diraih paslon nomor urut 2, Mirna Annisa dan Urike Hidayat dengan perolehan suara sebanyak 194.754 suara, dan urutan ketiga diraih oleh paslon nomor urut 3, Windu Suko Basuki dan Nashri dengan perolehan suara sebanyak 176.764 suara.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin, mengatakan usai penetapan hasil perolehan suara yang dimenangkan paslon Tika Benny, KPU Kendal akan memberikan waktu selama 3 hari Jika ada paslon yang akan mengajukan gugatan terkait hasil penghitungan perolehan suara tersebut.

Baca Juga:  Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar 

“Kami akan menunggu apakah ada gugatan dari paslon Bupati ataupun tidak, pada prinsipnya kami menunggu selama 3 hari sejak penetapan, jika ada nanti kita akan hadapi jika tidak ada alhamdulillah kita akan menunggu keputusan MK,” ujar Khasanudin.

Lebih lanjut ia katakan, hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara baik Bupati dan Wakil Bupati Kendal maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan segera dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada malam hari ini juga.

“Kami berkoordinasi dengan Bawaslu juga dengan Polres bahwa hasil pleno hari ini akan segera dikirim malam ini juga,” kata Khasanudin.

Ia menambahkan, partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal mencapai 77,20% sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mencapai 77,37%. Ini lebih meningkat dari tahun 2020 yang lalu sejumlah 75,95% dan pada tahun 2018 sejumlah 68,30%.(zae)

Berita Terkait

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
M.Sholatudin Resmi Pimpin KOSGORO 1957 Palembang, Siap Tingkatkan Suara Golkar
Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Puluhan Massa Yang Tergabung Dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Sabtu, 27 September 2025 - 03:51

Skandal Ketertutupan Dana Desa Delima: Mengkhianati Amanat Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 06:50

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 15:35

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Berita Terbaru